-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Hanya Gara-Gara Uang Parkir, Seorang Petugas Dishub Tonjok Anak di Bawah Umur



Sinjai,Sulawesibersatu.com - Oknum Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai, diduga menganiaya seorang anak yang masih di bawah umur di sekitar parkiran pasar manimpahoi Desa Saotengah Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai.


Korban penganiayaan Andika Bin Andi Basri (15), merasa tak terima dianiaya oleh oknum Petugas Dishub tersebut kemudian melaporkan hal ini kepada Ayahnya. Ia mengatakan, bahwa dirinya dipukul (ditonjok) oleh salah seorang Petugas dari Dinas Perhubungan yang sedang bertugas di pasar manimpahoi bagian kontribusi parkir kendaraan.


Andika menambahkan, saat itu saya sedang parkir di area pasar, lalu beranjak pergi meninggalkan tempat itu untuk menjemput ibu, namun saya dicegat oleh salah seorang petugas tersebut dan ditagih pembayaran parkiran dan saya katakan kepada petugas itu bahwa saya sudah bayar tadi Pak, "ujarnya.

saya sudah, sambung Andika, tidak punya uang Pak, tapi tunggu Pak saya cari ibu saya dulu untuk minta uang parkir, namun petugas tersebut tidak peduli dan terus mengejar saya pakai motor. Begitu sudah dekat dari saya ia langsung memukul (menonjok) saya dari depan dan mengenai kepala saya di sebelah kiri, lalu petugas itu menunjuki maju sambil bertolak pinggang dan berkata, panggil semua keluargamu dan teman-temanmu saya tidak takut, ucap sang petugas tersebut. Setelah itu saya kemudian mencari ibu saya di sekitaran pasar, "ungkap Andika menjelaskan.

Andi Basri Ayah sang korban yang dikonfirmasi media ini membenarkan kemudian menelpon istrinya agar anaknya segera di bawa ke puskesmas manimpahoi untuk divisum dan segera melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian agar segera ditindak lanjuti, "ujarnya kepada media.
                                                  Kapolsek Sinjai Tengah Polres Sinjai, AKP Sunyoto, S.Sos ketika dikonfirmasi media ini membenarkan,  "bahwa Korban telah melapor dan Kasusnya tersebut masih dalam penyelidikan karena kami kepada terduga Pelaku Perlu bukti-bukti kuat untuk memberikan Penahanan, "ujarnya.

Korban sudah melapor di Polsek Sinjai Tengah kemarin sekitar jam 10.30 wita. "Kami sdh menerima laporan korban dan memintakan Visum Et Repertum ke PKM Manimpahoi
Membuatkan administrasi penyelidikan dan surat perintah tugas. Dan kami masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus tersebut serta perlu bukti-bukti yang kuat untuk dilakukan penahanan terhadap pelaku, "ungkap AKP Sunyoto.

Perlu diketahui bahwa Korban penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang Dishub Kabupaten Sinjai adalah anak yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar di SMP Negeri 34 Sinjai Tengah Desa Saotanre.

Hingga berita ini dimuat, Pihak Korban meminta kepada Pihak Pemerintah Kabupaten Sinjai dan kepada pihak yang berwenang agar dapat menyelesaikan segera kasus ini dan pelaku segera ditangkap. (Syamsul Bachri/Hairuddin)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Hanya Gara-Gara Uang Parkir, Seorang Petugas Dishub Tonjok Anak di Bawah Umur"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel