Skandal Tambang Ilegal di Ketapang! Wartawan Babak Belur, Pemodal Bebas Jalan-Jalan!
Ketapang, Kalbar, Sulawesibersatu.com – Hati nurani publik kembali terusik! Di tengah kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal yang makin brutal, empat orang wartawan malah menjadi korban penganiayaan saat meliput aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Lubuk Toman, KM 26.
Ironisnya, setelah aksi kekerasan itu viral di media sosial, tambang emas ilegal di lokasi kejadian masih tetap beroperasi dengan aman dan tanpa gangguan. Sementara pelaku pemukulan, Roni Paslah, memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi publik bertanya, “Kenapa cuma Roni yang ditahan? Di mana pemilik modalnya? Siapa yang melindungi tambang ilegal ini?”
Tak hanya dipukul, para wartawan yang menjadi korban malah dilaporkan balik oleh pihak tambang dengan tuduhan pemerasan. Strategi ini diduga untuk membungkam kebenaran dan membelokkan opini publik.
"Ini jelas pembalikan fakta! Wartawan yang jadi korban malah dijadikan tersangka bayangan. Ada apa dengan penegakan hukum di Ketapang?” ujar salah satu tokoh masyarakat Ketapang.
PETI di Lubuk Toman bukan sekadar ilegal, tapi sudah seperti kerajaan dalam negara. Mereka beroperasi bebas, merusak sungai, mencemari tanah, dan menghancurkan hutan. Tapi anehnya, tak ada satu pun pemodal besar yang disentuh hukum.
Padahal, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba sudah menyatakan bahwa pertambangan tanpa izin adalah kejahatan serius. Tapi entah kenapa, hukum seolah kehilangan taring ketika berhadapan dengan para pemodal tambang.
Adapun 5 Pertanyaan Tajam untuk Kapolres Ketapang yaitu mengapa tambang ilegal masih beroperasi setelah insiden pemukulan wartawan? Mengapa hanya pekerja dan pelaku pemukulan yang ditindak? Siapa pemodal utama tambang PETI Lubuk Toman? Apakah ada oknum aparat yang terlibat atau membiarkan? Dan apakah hukum di Ketapang masih bisa dipercaya?
Masyarakat Ketapang kini bersatu menuntut keadilan. Mereka menegaskan agar pihak aparat penegak hukum segera menangkap pemilik modal tambang ilegal, metutup total PETI di Lubuk Toman, membuka semua data siapa yang bermain di balik PETI, memberikan perlindungan terhadap wartawan dan aktivis yang melaporkan serta hukum harus ditegakkan, bukan diperdagangkan!
Jika aparat penegak hukum tidak segera bergerak menindak PETI secara menyeluruh, maka masyarakat akan percaya bahwa hukum telah disandera oleh uang dan kekuasaan.
“Jangan tunggu rakyat marah. Jangan tunggu alam rusak total. Jangan tunggu jurnalis meninggal di lokasi tambang sebelum bertindak!” seruan aktivis Ketapang.
Kami menyerukan kepada Kapolri, Kapolda Kalbar, dan Kapolres Ketapang:
Beranilah menegakkan hukum dengan benar. Jangan biarkan tambang ilegal memperkosa keadilan di depan mata kita semua.
Jika wartawan saja bisa dipukul saat menjalankan tugas, siapa lagi yang aman di negeri ini? (TIM)
0 Response to "Skandal Tambang Ilegal di Ketapang! Wartawan Babak Belur, Pemodal Bebas Jalan-Jalan!"
Posting Komentar