-->

Truk Kuning “Sedot” BBM Subsidi di SPBU Sungai Nipah, Petugas dan Sopir Kabur Saat Disorot Media




Mempawah Kalbar, Sulawesibersatu.com – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencoreng wajah pelayanan publik. Sebuah aksi pengisian mencurigakan terekam tim media di SPBU Sungai Nipah, Kabupaten Mempawah, Senin (30/6) sore dan yang lebih mengejutkan, petugas dan sopir kompak melarikan diri saat hendak dimintai keterangan!


Sebuah truk kuning dengan mesin menyala tertangkap tengah mengisi BBM dari pompa SPBU. Namun yang membuat jurnalis curiga, selang pengisian justru diarahkan ke drum-drum besar yang telah disusun rapi di bak truk. Modus “sedot BBM subsidi” ini diduga kuat dilakukan secara terang-terangan di area publik.


Awak media yang mencoba menggali informasi justru mendapati sikap tak biasa dari petugas SPBU. Operator yang sedang duduk santai di teras mendadak kabur begitu mengetahui keberadaan wartawan. Sopir truk pun menghilang entah ke mana, masuk ke arah belakang bangunan SPBU.


Yang lebih ironis, saat kejadian berlangsung tidak ada pengawas maupun petugas keamanan di lokasi. Seorang pegawai SPBU hanya mengatakan, “Security tidak ada di tempat,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.


Modus pengalihan BBM bersubsidi ke drum kerap digunakan untuk dijual kembali ke industri dengan harga lebih tinggi. Praktik ini jelas melanggar hukum dan sangat merugikan negara serta rakyat kecil yang seharusnya mendapat hak atas BBM subsidi.


Sesuai Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak SPBU maupun aparat terkait. Publik mendesak agar Pertamina dan penegak hukum segera turun tangan, mengusut tuntas dugaan kejahatan BBM ini. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Truk Kuning “Sedot” BBM Subsidi di SPBU Sungai Nipah, Petugas dan Sopir Kabur Saat Disorot Media"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel