-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Dua Pelaku Curanmor di Masjid Agung Sampang, Dihadiahi Peluru Timah Panas

Ilustrasi.

Sampang, SulawesiBersatu.com -- Telah terjadi tindak kejahatan berupa Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Masjid Agung Sampang, dimana hal ini menimpa Korban Rifai Yusuf, saat mau melaksanakan Sholat Jumat bersama Cucunya (28/12) satu bulan yang lalu, namun setelah selesai melaksanakan Ibadah tersebut, Sepedanya sudah raib.
Korban ini langsung melaporkan ke Mapolres Sampang, agar Sepeda motor honda beat dengan Nomor Polisi (nopol) M 4744 PT Tahun 2013 warna putih, bisa temukan kembali, dengan kehilangan tersebut korban mengalami kerugian sebesar 8 Juta Rupiah.
Kapolres Sampang AKBP. Budi Wardiman, SH., SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hery Kusnanto, SH, MH menjelaskan, dia telah membenarkan bahwa ada tindakan pencurian di wilayah Hukumnya, dan dia juga menjelaskan, sudah berhasil menangkap kedua pelaku Curanmor di Masjid Agung Sampang.
“ Iya benar, telah ada tindakan curanmor di Masjid Agung Sampang, dan kami juga sudah mengamankan kedua pelaku curanmor tersebut “. Terangnya.
Tidak hanya itu Kasat Reskrim ini mengatakan, kedua pelaku berinisial Z (25) Tahun, dan AF (19) Tahun keduanya merupakan asal Jalan Mangkubumi Kelurahan Polagan Kecamatan Kota Sampang, dan katanya juga, mereka telah diberi hadiah peluru timah panas di kakinya, karena berusaha kabur saat mau diamankan.
“Kedua pelaku ini, sama – sama berasal dari Jalan Mangkubumi Kelurahan Polagan Sampang, karena berusaha kabur saat mau diamankan, maka Anggota kami melakukan tindakan penembakan di kakinya setelah diberi peringatan “. Katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku ini, kata Kasat Reskrim Polres Sampang, di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 Tahun dibui. (*)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Dua Pelaku Curanmor di Masjid Agung Sampang, Dihadiahi Peluru Timah Panas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel