-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Diduga Tak Tahan Dililit Hutang IRT Mengakhiri Hidupnya Dengan Minum Racun Hama


Sulawesibersatu.Com, Pangkep - Salah seorang warga Kampung Palattae Desa Biringere Kec. Bungoro Kab. Pangkep yang bernama Nurhayati alias Ece (51) di temukan tewas di dalam bilik kamarnya oleh suaminya  yang baru saja kembali dari bengkel memperbaiki mobilnya, di duga korban bunuh diri dengan mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun hama merek montaf. (Jumat, 1 maret 2019).


Korban almarhumah Nurhayati yang keseharian bekerja sebagai ibu rumah tangga ia juga berkebun yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya, diduga kuat korban terbelit hutang karena kondisi ekonomi yang dialami keluarganya.


Dari informasi yang di peroleh dari tetangga korban bahwa sejauh ini hubungan anak dan suami masih berjalan harmonis 

Adapun peristiwa naas yang menimpa korban Nurhayati alias Ece bermula sejak itu suami korban Syarifuddin selaku saksi yang berprofesi supir ini baru saja pulang dari bengkel  memperbaiki mobilnya, dimana Saksi melihat horden kamar korban masih tertutup dan lampu kamar dalam keadaan padam kemudian saksi mengintip ke dalam kamar korban dan melihat korban tidur dalam keadaan tengkurap diatas tempat tidur dengan tubuh dalam keadaan kejang - kejang. 

Kemudiam saksi segera membalikkan tubuh korban dan melihat mulut korban mengeluarkan busa, kemudian saksi memanggil dan membangunkan anaknya dengan berkata " Kenapa Mamamu Ini " dan anak korban spontan segera keluar rumah untuk mencari air kelapa untuk diminumkan kepada korban namun air kelapa tersebut tidak bisa dimasukkan dalam mulut korban alhasil sekitar pukul 07.25 wita petugas medis Puskesdes mendatangi TKP dan mendapati korban sudah dalam keadaan tak bernyawa atau meninggal dunia.

Sekitar pukul 07.50 wita, petugas Puskesmas Bungoro dr. Hj. Halima melakukan visum luar terhadap jenasah korban dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Sementara itu dari pihak kepolisian yang di pimpin Kapolsek Bungoro Kompol H. Asfa, bersama Kasat Reskrim AKP Nico Ericson dan gabungan piket fungsi Polres Pangkep langsung turung ke lokasi mendatangi TKP dengan mengamankan sejumlah barang bukti serta Mengidentifikasi Korban dengan Mendata korban dan sejumlah saksi. (Team Pol**).

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Diduga Tak Tahan Dililit Hutang IRT Mengakhiri Hidupnya Dengan Minum Racun Hama "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel