-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Ini Pernyataan Sikap Wasindo Terkait Dugaan Pelanggara Tambang Di Sultra

SULAWESIBERSATU.Com, Sultra - lembaga pengawasan independen Indonesia ( WASINDO SULTRA ) Mendesak GAKUM Perwakilan Prov. Sultra untuk melakukan penyelidikan terhadap PT. Amin yang telah di duga beroperasi dalam kawasan hutan yang tidak mengantongi IPPKH dan Mendesak Polda Sultra untuk memanggil Direktur PT. Kurnia yang kami duga melakukan proses penambangan diluar izin usaha pertambangan ( IUP).


“ Kami mendesak Polda Sultra dan GAKUM untuk melakukan police line terhadap PT. Amin dan PT. Kurnia yang kami duga melakukan pelanggaran hukum pertambangan “

Menurut Korlap I Amin Pantasi, Korlap II Harianto serta Ketua Umum La Ode Effendi Negara kita republic Indonesia adalah salah satu Negara yang memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah, Negara kita dijadikan rebutan para investor luar negeri untuk berinfestasi di Negara kita republic Indonesia, keran pada dasarnya UU yang memperbolehkan itu semua, akan tetapi hal tersebut membawa angin segar bagi masyarakat Indonesia pada umumnya dan terkhusus kepada masyarakat Sulawesi tenggara yang dapat meningkatkan sector per ekonomiannya didaerah, agar masyarakat merasakan dari apa yang menjadi implikasi dari UU tersebut.

Namun hal tersebut tidaklah seperti apa yang menjadi harapan kita semua karena hari ini masih terjadi sebuah problematika bahwa dimana masih banyak saja para investor yang tidak menaati hukum yang telah di berlakukan di negeri kita tercinta Indonesia sebut saja salah satu tambang yaitu PT. Amin dan PT. Kurniah yang kami duga telah melawan hukum dan UU, dimana PT. Amin dan PT. Kurniah tidak mengantongi IPPKH ( PT. Amin ) dan melakukan verifikasi pemuatan or nikel sebelum melakukan penjualan ( PT. Kurniah ) dan kami juga melahirkan dugaan bahwa PT. Kurnia melakukan proses pertambangan diluar IUPnya dan hal ini jelas telah melakukan pelanggaran UU.

Maka dari itu kami tergabung dari lembaga pengawasan independen Indonesia ( WASINDO SULTRA ) tidak akan diam melihat kejanggalan yang hari ini terjadi sebab persoalan tersebut menjadi ancaman terhadap masyarakat yang berdampak pada kerugian dan kemiskinan. Dengan itu kami sangat mengutuk apa yang mejadi tindakan – tindakan yang dilakukan oleh para investor – investor tambang yang bercokol di bumi anoa.

Oleh sebab itu kami yang tergabung dari WASINDO Indonesia menyatakan sikap

1. Mendesak GAKUM Perwakilan Prov. Sultra untuk melakukan penyelidikan terhadap PT. Amin yang telah di duga beroperasi dalam kawasan hutan yang tidak mengantongi IPPKH.

1. Mendesak Polda Sultra untuk memanggil Direktur PT. Kurnia yang kami duga melakukan proses penambangan diluar izin usaha pertambangan ( IUP)

3. Mendesak Polda Sultra dan GAKUM untuk melakukan police line terhadap PT. Amin dan PT. Kurnia yang kami duga melakukan pelanggaran hukum pertambangan.( Herman.S )

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ini Pernyataan Sikap Wasindo Terkait Dugaan Pelanggara Tambang Di Sultra"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel