-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Terkait Jual Beli Lahan Yang Di Lakukan Dr. Suci Aprianti, Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukumnya

Sulawesibersatu.Com, Makassar,– Dr. Suci Aprianti diwakili Buniamin selaku Tim kuasa hukum mengadakan konferensi pers di warkop orange di jalan Mappanyukki jumat 31/5/2019, malam.


Dalam konferensi Pers tersebut, Ia membantah atas tuduhan dugaan penipuan jual beli lahan seluas 67 ribu meter persegi di kelurahan bontoparang, kecamatan parangloe, kabupaten gowa provinsi Sulawesi selatan terhadap Rudy yang diberitakan beberapa media online


Buniamin mengatakan, bahwa Suci Aprianti tidak pernah merasa melakukan penipuan terhadap Rudy

“Ibu Suci tidak pernah merasa menipu masalah jual beli lahan yang ingin dibeli Rudy, bahkan sebelumnya sudah disampaikan ke beliau kalau lahan tersebut memiliki 3 sertifikat”, kata Buniamin kuasa hukum suci, jumat (31/5/19), di warkop orange mappanyukki.

Sebelumnya diberitakan dibeberapa media online Ibu Suci dilaporkan ke polisi karena ibu Suci tak menjelaskan masalah lahan tersebut. Saat bertemu, Suci mengaku, lahan tersebut tak bermasalah.

Rudy melalui rekannya Sujono sudah melakukan transfer uang sebesar Rp100 juta sebagai tanda jadi untuk membeli lahan seluas 67 ribu meter persegi di Kelurahan Bontoparang, Kecamatan Parangloe, kabupaten gowa

Kuasa hukum Ibu suci menegaskan, bahwa suci sudah menyampaikan ke Rudy kalau lahan tersebut sebelumnya memang bermasalah, namun sudah dimenangkan di pengadilan oleh ibu Suci

"Uang yang 100jt yang pak Rudy transfer kerekening, itu uang tanda jadi, sebelumnya lahan tersebut ditawarkan ke Rudy sebanyak 5milyar namun deal 3,5milyar", kata Buniamin

Menanggapi laporan Rudy ke pihak berwajib, menurut Buniamin itu hak setiap orang, wajar kalau dianya melapor

Buniamin juga mengatakan bahwa ibu Suci sudah melaporkan Rudy ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik, dan pengancaman

"Ia kami bersama ibu suci sudah melaporkan Rudy ke polrestabes makassar atas dugaan pencemaran nama baik, dan pengancaman yang diduga dilakukan Rudy ke Ibu Suci dan sudah diterima pihak polres", tutupnya (*)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Terkait Jual Beli Lahan Yang Di Lakukan Dr. Suci Aprianti, Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukumnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel