-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Soal Kelangkaan Gas Hiswana Migas Minta Pemerintah Berlakukan Distribusi Pola Tertutup

H. Hasbidin MS (Ketua Hiswana Migas Sulawesi VII) 

Sulawesibersatu.Com, Makassar - Ditemui Senin, (28/10/) di kediamannya, Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DPD VII Sulawesi, H. Hasbidin MS mengungkapkan, kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Sulsel, disebabkan peruntukannya tidak tepat sasaran sehingga mengakibatkan masyarakat kecil kesulitan mendapat gas dimaksud.


“Seharusnya gas 3 kg tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin, namun fakta di lapangan, ternyata gas juga digunakan sebagai bahan bakar pompa untuk pertanian dan perikanan, bahkan disalah satu daerah kami temukan, gas tersebut digunakan sebagai bahan pemanas ternak.” Jelasnya

Yang parah sambung H.Hasbidin, adanya penggunaan gas 3 kg dilakukan para pengusaha laundry, Sedikitnya 90 persen perusahaan Laundry di Makassar menggunakan gas 3 kg.“Ini jelas melanggar, sebab gas 3 kg diperuntukan untuk masyarakat miskin. Bukan untuk kebutuhan industri, ini yang saya maksud salah peruntukannya” ujarnya

Parahnya kata H. Hasbidin, sejumlah orang orang kaya dan  termasuk golongan mampu masih menggunakan gas 3 kg. “Mereka (warga menengah ke atas-red) masih menggunakan gas 3 kg, padahal peruntukannya bukan untuk mereka” tegas H. Hasbidin.

Makanya dalam beberapa kali pertemuan dengan pihak Pertamina, H. Hasbidin meminta kepada pemerintah agar menggunakan pola tertutup, artinya penggunaan gas 3 kg tersebut hanya diperbolehkan bagi masyarakat miskin. “Pemerintah harus menggunakan distribusi gas 3 kg dengan pola tertutup, dengan cara ini, gas 3 kg tersebut akan tepat sasaran (untuk masyarakat miskin-red), Ini cara yang efektif agar anggaran pemerintah tidak bocor akibat penggunaan gas 3 kg yang salah sasaran tersebut” tandasnya.

Seperti diketahui kementerian Keuangan saat ini tengah mewaspadai potensi kembali terlampauinya konsumsi LPG tabung 3 kg dari kuota yang telah ditetapkan dalam APBN. Pasalnya, baru memasuki kuartal kedua tahun anggaran 2019, konsumsi LPG 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah sudah mencapai 2,2 miliar kilogram (kg).

Adapun APBN 2019 telah menetapkan kuota konsumsi LPG 3 kg sebesar 6,98 miliar kg. Hal ini diungkapkan kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara. Dia  mengatakan, jika konsumsi LPG 3 kg melampaui kuota, bisa berisiko terhadap kondisi keuangan negara. Pasalnya, harga LPG sangat terpengaruh oleh harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price), pergerakan kurs, serta perubahan parameter perhitungan subsidi, termasuk volume yang sejak 2008 terus meningkat.

Sementara, harga LPG sendiri sejak 2008 tak berubah pada Rp 4.250 per kg. "Berarti kalau konsumsinya bergerak maka risikonya ada di keuangan negara. Harga jual eceran itu tetap, jadi kalau lagi melebar dibayar oleh anggaran keuangan negara," jelas  Suahasil saat ditemui di Jakarta, Ahad (27/10/2019).

Secara historis, data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, dua tahun belakangan konsumsi LPG 3 kg terus melampaui kuota yang ditetapkan oleh APBN. Pada tahun 2017 lalu, kuota konsumsi yang ditetapkan oleh APBN-P untuk LPG 3 kg sebesar 6,23 miliar kg sementara realisasi sebesar 6,31 miliar kg. Adapun pada 2018 APBN menetapkan kuota konsumsi LPG 3 kg sebesar 6,45 miliar kg dengan realisasi 6,53 miliar kg.

Suahasil menjelaskan, konsumsi LPG 3 kg terus mengalami peningkatan dengan rata-rata peningkatan 5,5 persen pertahun. Salah satu penyebabnya adalah distribusi LPG 3 kg yang masih terbuka yang juga berpotensi memunculkan kasus pengoplosan dan penimbunan. Untuk itu menurut Suahasil langkah paling tepat adalah membenahi mekanisme distribusi LPG bersubsidi supaya benar-benar dinikmati yang berhak. "Beberapa mekanisme telah diujicoba termasuk menggunakan sistem geometrik, e-voucher, dan ujicoba oleh beberapa kementerian lembaga di pemerintah. Teknologinya ada, bisa digunakan," kuncinya (Laporan Agussalim/Subhan)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Soal Kelangkaan Gas Hiswana Migas Minta Pemerintah Berlakukan Distribusi Pola Tertutup"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel