-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

AMPUH SULTRA, PT. Rosini Selain di Duga Tidak Miliki Izin Jetty, Izin Lingkungan, di Duga tak Terdaftar ESDM RI.



Sultra,Sulawesibersatu.com - Direktur Utama (DIRUT) Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo kembali menyoroti salah satu perusahaan pertambangan di Sultra, yaitu sebut saja PT. Rosini Indonesia yang beroperasi di blok Boenaga kec. Lasolo kepulauan, Kab. Konawe Utara.

Hendro Nilopo atau sapaan akrabnya DON HN, menyampaikan bahwa selain diduga Tidak memiliki izin Jetty dari Kementerian Perhubungan, di duga juga tidak mengantongi izin lingkungan. Kemudian PT. Rosini juga diduga tidak terdaftar dalam database dan portal direktorat jenderal Mineral dan Batubara.

“Jadi hasil pemantauan kami bahwa  PT. Rosini ini juga tidak terdaftar dalam Database dan Portal Direktur Jendral (DIRJEN) Mineral Batu Bara (MINERBA). Setelah kami mempertanyakan kepada pihak Dirjen minerba, kami di sampaikan bahwa perusahaan yang tidak terdaftar dalam database dan portal mereka maka perusahaan itu wajib diduga ilegal. Sebab semua perusahaan yang legal pasti terdaftar di dalam Database maupun portal mereka”. Ucap DON HN melalui Media Telpon, serta Whatsapp.

Diungkapnya, Menurut penilaian mereka ini terkesan Janggal. karena berdasarkan analisis Dirut AMPUH SULTRA, perusahaan ini  sudah lama beroperasi tetapi tidak terdaftar dalam database dan portal Dirjen Minerba. Ini wajib di telusuri oleh pihak-pihak yang berwajib.

"Berdasarkan keterangan ini kami berharap besar kepada penegak hukum dalam hal ini mabes polri agar segera melanjutkan kasus Direktur Utama PT. Rosini Indonesia Lily Sami atas dugaan penyalah gunaan izin Jetty, Kegiatan tanpa izin lingkungan serta tidak terdaftarx PT. Rosini Indonesia dalam Database dan Geoportal ESDM RI". Pungkasnya (*)

Laporan:Dany

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "AMPUH SULTRA, PT. Rosini Selain di Duga Tidak Miliki Izin Jetty, Izin Lingkungan, di Duga tak Terdaftar ESDM RI."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel