-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

BEM FISIP UHO : KAPOLRI HARUS MENCOPOT KAPOLDA SULTRA



Sultra,Sulawesibersatu.com - Beberapa hari terakhir tepatnya Minggu (15/3) Sulawesi Tenggara di gegerkan dengan Video yang memperlihatkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina baru tiba di bandara.

Video tersebut langsung menghebohkan Jagad maya Sultra bahkan indonesia, Bagaimana tidak, selang waktu bersamaan sedang hangatnya perbincangan Virus Corona yang mematikan justru Hadir TKA yang berasal dari tempat yang sama penyebaran Covid-19 Untuk pertama kalinya.

Namun , tidak kalah Hebohnya Saat Pelaku Perekaman Video TKA di Tangkap Oleh kepolisian Sultra dan meminta maaf kepada masyarakat karena  dinilai membuat kegaduhan , Di waktu bersamaan Kapolda Sultra mengatakan Bahwa TKA tersebut bukan baru tiba di Indonesia, melainkan Mereka baru saja melakukan perpanjangan Visa di Jakarta.

Penyampaian Kapolda Sultra justru bertolak belakang dangan apa yang di sampaikan Kepala Kantor Perwakilan kementerian Hukum dan Hak asasi manusia (Kemenkumham) yang mengatakan" TKA itu bukan dari Jakarta, Melainkan baru Dari Cina, yang Transit di Thailand". Ucapnya Alamsyah pada Sulawesibersatu.com

Berdasarkan Fakta yang Sesungguhnya Bahwa Benar apa yang di katakan Kakanwil Kemenkumham Bahwa TKA bukan dari jakarta yang melakukan perpanjangan Visa seperti yang di sampaikan Kapolda Sultra.

Mengetahui  fakta tersebut, Ketua BEM FISIP UHO Muh. Alamsyah angkat bicara persoalan tersebut, dan meminta Kapolri Untuk segera mencopot Kapolda Sultra dari jabatannya dan menegakkan supremasi hukum kepada siapa saja termasuk Kapolda.

" Kapolri harus segera mencopot Kapolda Sultra dari jabatannya, karena kami nilai tidak mencerminkan sebagai pengayom masyarakat, Masyarakat yang melakukan perekaman Video terhadap TKA yang baru berdatangan justru di Tangkap dan meminta maaf kepada masyarakat, padahal apa yang dilakukannya justru sangat baik dan benar untuk meningkatkan kewaspadaan masyakarat Sulawesi Tenggara Selain itu Apa yang di lakukan Kapolda Sultra telah melanggar UU ITE ". Ucap Alamsyah Ketua Bem FISIP

Pungkasnya, Ia mengatakan bahwa Institusi Kepolisian Sultra tidak pantas di pimpin Oleh Merdisyam melihat banyaknya persoalan yang tidak tuntas di Sultra dan bahkan berpotensi menambahnya.

" Di sini begitu banyak persoalan yang menjadi PR Kapolda Sultra, Mulai kasus Pembunuhan mahasiswa pada 26 september 2019 Sampai pembacokan mahasiswa di dalam Kampus UHO pada januari 2020, Namun melihat kinerja dari Kapolda hari ini, jangankan untuk menuntaskan kasus-kasus yang lama justru Kapolda Sultra berpotensi memperkeruh keadaan sosial masyarakat sulawesi tenggara, maka mencopot Kapolda Sultra dari jabatannya merupakan keharusan yang di lakukan Oleh Kapolri" Tutup Alamsyah Dengan Nada serius

Laporan:Jul

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "BEM FISIP UHO : KAPOLRI HARUS MENCOPOT KAPOLDA SULTRA "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel