Dua karyawan perusahaan tambang Tewas Tertimbun Tanah,di wilayah konsesi IUP PT.BOSOSI PRATAMA
KONUT,teropongtimeindonesia.com
Dua orang pekerja tewas di lubang tespit saat mengambil sampel ore
di Wilayah IUP PT. Bososi Desa Marombo Pantai Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Rabu, (10/03/2020).
Salah seorang warga Morombo Pantai Mekol mengatakan bahwa
dua orang korban tersebut bernama
Muhammad Adryan (21) asal Desa Batu Gong Kabupaten Konawe, selaku kru sampel dan Edy Sudrajad (24) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) selaku Geologis.
"Keduanya bekerja di perusahan tambang PT. Natural Persada Mandiri (NPM) yang beroperasi di Wilayah IUP PT. Bososi Pratama, "ungkap Mekol saat di konfirmasi lewat pesan Whatsapp, Selasa (10/03/2020).
Dikatakannya kejadian bermula saat salah seorang pengawas PT. NPM mengarahkan masuk di dalam lubang tespit dengan kedalaman 8 meter yang sudah digali Excavator untuk mengambil sampel ore nickel.
"Jam 3 mereka sudah ada dilubang tespit untuk mengukur ketebalan ore nikel sampai mereka terkubur, bahkan sebelum kejadian salah satu korban sempat dokumentasi lubang tespit, "bebernya.
"Kami mengalami kesulitan saat evakuasi yang dimulai jam 3 sore penggalian mayat dan berlangsung sampai jam 7 malam tadi, "Tambahnya.
secara tegas mekol mengatakan seharusnya pihak berwajib dan dinas terkait harus berperan aktif dalam menangani kasus insiden kecelakaan tersebut.agar kasus insiden yang menelan korban jiwa tidak berulang-ulang terjadi di wilayah IUP perusahaan tersebut.
Kedua korban telah dipulangkan kekampung halaman masing-masing untuk diserahkan kepihak keluarganya
Perlu diketahui pula kecelakaan yang terjadi di wilayah izin usaha produksi PT.BOSOSI PRATAMA bukakanlah hal yang pertama kali,dan sangat disayangkan tidak ada sanksi tegas dari pihak terkait,ataupun pemerintah terhadap PT.BOSOSI PRATAMA terkesan perusahaan tersebut kebal hukum dan pihak pemerintah terkait terkesan mandul, melakukan pembiaran,kepada perusahaan tersebut walaupun kecelakaan
sudah berulang kali terjadi.
kontraktor mining ataupun join operasiona(JO)yang beroperasi di wilayah IUP PT.BOSOSI PRATAMA disinyalir tidak mengantongi izin usaha jasa pertambangan(IUJP)
Sampai berita ini rilis pihak media masih mencoba untuk menghubungi pihak perusahaan tempat kedua korban bekerja
Penulis 8333
0 Response to "Dua karyawan perusahaan tambang Tewas Tertimbun Tanah,di wilayah konsesi IUP PT.BOSOSI PRATAMA"
Posting Komentar