-->


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

DI JAYAPURA PAPUA H RIZAL MUIN BELUM ADA KEJELASANYA MENGENAI SERTIFIKAT HAK MILIKNYA.



Jakarta,Sulawesibersatu.com - H.Rijal Muin adalah Anak Adat dari Suku IREEW  Jayapura PAPUA sampai sekarang Hak untuk mendapatkan sertfikat belum ada kepastian dari Pihak BPN & ATR bakhan di lempar kesana-sini bak bola liar
bahkan sudah Turun kejalan di depan KEMENTRIAN KEUANGAN masih saja tidak ada tanggapan sama sekali sampai saat ini,sedangkan sudah bertemu beberapa kali dengan DIRJEN KEUANGAN yg bernama pak DODO dan pak ROCHMAD
mereka bilang sedang akan di PROSES sampai kapan akan di PROSES nya
jikalu akan di PROSES terus apa bila ada atensi dengan pak DODO dan pak ROCHMAD selalu bilang akan di PROSES
Ada apa dengan pihak DIRJEN KEUANGAN sebenar perlu di pertanyakan pungkas Bapak H. RIZAL MUIN


Kezholiman yang sudah merajalela sampai saat ini sangat dirasakan oleh H. Rizal Muin,Pemerintah setempat dan Pemerintah PUSAT Pasalnya hak tanah adat yang sudah diberikan oleh masyarakat adat Suku IREEW sampai saat ini belum ada titik terang dari Pemerintah DAERAH dan PEMERINTAH PUSAT Masyarakat suku IREEW menjerit dan menangis. Sudah hampir 13 tahun berjuang untuk mendapatkan haknya sampai saat ini tidak ada RESPINS POSITIF dari PIHAK Pemerintah DAERAH dan Pemerintah PUSAT khususnya Menteri Keuangan. Mereka menjadi korban kezholiman MENTRI KEUANGAN/ DJKN

Tanah rakyat Jayapura Papua yang tidak pernah di lakukan pembayaran ke pada Ketua Adat SUKU IREEW  di klaim secara sepihak sebagai aset Negara," pungkasnya. (12/04/2020)

H.Rizal Muin mengatakan kepada awak media online, saya di paksa oleh Pihak MENTRI KEUANGAN (Menkeu) untuk membayar tanah Tanahnya sendiri jikalau mau SERTIFIKAT itu mau di keluarkan,haruskah membayar lagi sedangkan sudah ada surat PELAEPASAN ADAT dari KEPALA SUKU IREEW


Hak Tanah adat yang sudah menjadi hak masyarakat adat Suku IREEW, bahkan diklaim sebagai aset Negara, sy minta keadilan kepada Pemerintah PUSAT yang sudah menjadi hak sy wajib diberikan, salah satunya pengajuan pembuatan sertifikat ke BPN  Kota Jayapuura PAPUA agar bisa diproses, sudah hampir 13 tahun dan sampai saat ini belum ada tanggapan positif dari Pemerintah DAERAH dan Pemerintah PUSAT terangnya.

H.Rizal muin sudah mencoba melaporkan ke Presiden Jokowi tapi tidak ada progres oleh STAF KEPRESIDENAN indikasi MAFIA TANAH sudah sistemetis, terstuktur dan masif ada di KSP DEPUTI 5 kementrian keuangan /DJKN,kementrian ATR/BPN serta Ombudsman RI.

Masih kata H.rizal muin saya harus kemana lagi memcari keadilan padahal janji  Jokowi untuk rakyat Papua akan memberi kepastian HUKUM atas ketidak adilan Atas TANAH PAPUA itu PRIORITAS itu PERINTAH BAPAK PRESIDEN JOKOWI
Terangnya Keadilan, kemakmuran serta kesejahteraan untuk Rakyat Papua semua akan diberikan.

Sungguh sangat ironis, 2 priode jadi Relawan Jokowi dikota Jayapura PAPUA saya  harus menerima kezholiman serta teraniaya di negeri sendiri," terangnya.(Yulia AS)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "DI JAYAPURA PAPUA H RIZAL MUIN BELUM ADA KEJELASANYA MENGENAI SERTIFIKAT HAK MILIKNYA."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel