-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

DPW IMO-Indonesia di Sultra Minta Kejati Sultra Kawal Dana Penanganan Covid-19 Agar Transparan


Sultra,Sulawesibersatu.com - DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia DPW Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sultra untuk mengawal Dana Penanganan Wabah Virus Corona. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum IMO - Indonesia Sultra, Jefri saat ditemui dikediamannya. Jumat, 10 April 2020.

Jefri mengatakan bahwa dana penanganan Wabah corona di Sultra sangat besar dan berpotensi diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Anggaran penanganan Covid-19 di Sultra sebesar 50 Miliyar. Dana tersebut harus dikawal oleh Kejaksaan Tinggi agar penyaluran dan pertanggung jawabannya transparan. Ungkap Jefri

Jurnalis Media Online Rakyatpostonline.com ini berharap agar penyalurannya tepat sasaran khususnya masyarakat miskin dan yang sangat membutuhkan.

"bukan hanya dana dari provinsi, dana dari Kab/kota pun harus dikawal". Tegas Mantan Aktivis HMI ini.

Lanjutnya, selain itu juga, kami berharap agar Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif kepada Jurnalis yang selalu aktif memberitakan perkembangan Wabah Virus Corona.

Ditempat yang sama Sekretaris Umum IMO - Indonesia Sultra, Abdul Muis berharap agar pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memikirkan para Jurnalis yang setiap saat memberitakan perkembangan corona Di Sulawesi Tenggara.

"Kami sangat berharap agar Pemprov Sultra dapat memikirkan keselamatan dan juga kebutuhan pokok para Jurnalis yang selalu aktif memberitakan virus corona". Harap Muis

Tambah Jurnalis Media Corongsultra.id ini, semoga saja pemprov Sultra tidak buta hati.

Laporan:Umar Dany

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "DPW IMO-Indonesia di Sultra Minta Kejati Sultra Kawal Dana Penanganan Covid-19 Agar Transparan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel