-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Ini dia,Kepala Desa Wajib Baca Besaran Alokasi Dana desa Untuk Program Bantuan BLT Tahun 2020



Jakarta,sulawesibersatu.com -  Jumat 17 April 2020. Besaran Dana Desa yang akan dialokasikan untuk BLT bantuan pada masyarakat dapat disesuaikan dengan jumlah total Dana Desa yang diterima disetiap masing-masing desa.

Untuk desa yang memperoleh Dana Desa (DD) di bawah Rp800 juta, maka meengalokasikan   BLT bantuan kepada masyarakat  sebesar 25% dari total Dana Desa yang diperoleh pada tahun 2020.


Selanjutnya, untuk desa yang memperoleh dana desa Rp800 Juta
 s/d Rp 1,2 Miliar, maksimal yang di alokasi untuk BLT bantuan  sebesar 30%.

Sedangkan untuk desa yang mendapatkan Dana Desa di atas Rp 1,2 Miliar, maka maksimal dapat   mengalokasikan untuk BLT sebesar 35%.

Laporan:Manto

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ini dia,Kepala Desa Wajib Baca Besaran Alokasi Dana desa Untuk Program Bantuan BLT Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel