-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Kecamatan Buke Gerak Cepat Membentuk Team Verifikasi Masyarakat Data Sesuai Surat Edaran Bupati Konsel Dan Gubernur Sultra.



Andoolo,Sulawesibersatu.com - Kamis 16  April 2020. Kecamatan Buke, Konawe Selatan (Konsel ) melakukan gerak cepat dalam merespon masyarakat yang terdampak  Covid-19.

Hal ini memanggapi Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 443/1525 tahun 2020 tentang Permintaan Data Masyarakat Rentan Yang Terdampak Covid-19,

Kemudian Surat Edaran Bupati Konawe Selatan nomor 978/415 tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Data Penduduk Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Corona Virus Desease 2019 (Covid-19)

Pada tanggal 14 April 2020, rapat pembentukan Tim verifikasi data yang dipimpin langsung oleh  Bapak Camat Buke, Muh. Sawal Bolo, S.Si, dan Tim Verifikasi Data  Masyarakat Terdampak Covid-19.

Ketika diwawancarai oleh kontributor Corong Sultra, Bapak Camat Buke, Muh Syawal Bolo, belia mengatakan: "Pelaksaaan kegiatan Tim Verifikasi data ini dihadiri oleh  stake holder terkait, dari Aparat Kecamatan, Kapospol, Danposramil, Pendamping PKH dan TKSK, dan yang lainnya, melakukan rapat koordinasi yang  bertempat di Kantor Camat Buke pada tanggal 16 April 2020.

Kemudian pada sore hari kami lanjutkan dengan melakukan verifikasi faktual di lapangan. Verifikasi faktual tersebut kami lakukan di Desa Andoolo Utama, Awalo dan Silea Jaya.

Rencananya Tim Verifikasi ini akan melanjutkan kegiatannya secara merata di seluruh wilayah Kecamatan Buke Khususnya " Tutupnya.

Laporan:Manto

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kecamatan Buke Gerak Cepat Membentuk Team Verifikasi Masyarakat Data Sesuai Surat Edaran Bupati Konsel Dan Gubernur Sultra."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel