-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Polsek Bahodopi Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam


Morowali,Teropongtimeindonesia.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bahodopi melaksanakan kegiatan penggrebekan lokasi judi sabung ayam di Lokasi kosong belakang rumah milik Arjono di Blok E, Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Selasa (7/4/2020).


Penggrebekan yang dilakukan pada pukul 10:30 wita, di pimpin langsung Kapolsek Bahodopi, IPTU Zulfan, SH bersama 6 orang personil kepolisian dalam operasi KRYD diwilayah hukum Polsek Bahodopi.


Menurut IPTU Zulfan, SH, pihaknya mendapatkan informasi awal dari warga yang menyebutkan, bahwa di lokasi tanah kosong bagian belakang rumah milik Arjono, berlangsung kegiatan perjudian sabung ayam.


"Dan kami langsung turun melakukan penggerebekan dilokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud, sebagai rerespon laporan warga," ungkap IPTU Zulfan,SH.


Akan tetapi, kedatangan petugas kepolisian diduga bocor dan sudah diketahui pelaku. Hal ini dikarenakan, lokasi atau TKP judi sabung ayam harus masuk lorong dan melewati beberapa rumah penduduk. "Sehingga, saat petugas tiba di TKP, para pelaku terlebih dahulu melarikan diri," jelas Kapolsek Bahodopi, IPTU Zulfan, SH.


Meski demikian, lanjut Zulfan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berada di TKP. Diantaranya, 5 Ekor Ayam sabung yang sudah mati akibat terkena pisau taji, 1 buah pisau taji bekas pakai yang masih terpasang di kaki ayam yang sudah terpotong.

"12 unit sepeda motor berbagai jenis merk yang diduga milik para pelaku judi sabung ayam dan 2 lembar tarpal warna biru. Untuk semua barang bukti tersebut, dibawa dan diamankan di Polsek Bahodopi," ujar Kapolsek Bahodopi, IPTU Zulfan.

Lebih jauh dikatakan Kapolsek Bahodopi, perjudian sabung ayam tersebut melanggar Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Apalagi saat ini, pemerintah sedang menerapkan kebijakan sosial/pisic distance, upaya mencegah penularan wabah virus corona.

"Situasinya sangat berbahaya bagi para pelaku yang sedang berkumpul melakukan perjudian sabung ayam, karena dimungkinkan akan terjadi penyebaran virus dilokasi tempat judi sabung ayam tersebut," tuturnya.

Melalui kesempatan ini, tambahnya, saya selaku Kapolsek Bahodopi berharap dan menghimbau kepada seluruh warga di Bahodopi, marilah kita bersama-sama sadar diri. Dan mengikuti anjuran pemerintah dalam mencegah terjadinya penyebaran covid-19 dilingkungan kita masing-masing.

"Lebih baik berdiam diri dirumah, tidak usah keluar rumah jika tidak terlalu penting. Jangan melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, apa lagi kegiatan tersebut melanggar hukum seperti kegiatan judi sabung ayam ini," tandasnya. (Wardi)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Polsek Bahodopi Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel