-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Wanita Pengguna Barang Haram Jenis Shabu Berhasil Di Tangkap Tim Res Narkoba Polres Kendari


Kendari,Sulawesibersatu.com-Lagi-Lagi di duga pelaku pengguna barang haram jenis shabu kembali berhas il di amankan tim res narkoba polres Kendari 29/03/2020 sekitar pukul 23.00 wita.
Pelaku yang berhasil diamankan,yakni seorang wanita yang bernama Novita Mandasari ,Desa Lawele Kec. Batauga Kab. Buton dan sekarang tinggal di Jl. Mekar Kel. Kadia Kec. Kadia Kota Kendari

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan dari tangan pelaku ,27 (dua puluh tujuh) paket sebanyak 265 (dua ratus enam puluh lima) butir Narkotika jenis Pil PCC (Paracetamol Cafein dan Carisoprodol) dengan berat bruto+ 145,74 Gram,1 (satu) Tas warna hitam,
1 (satu) Tas warna Pink,2 (tiga) kantong plastic hitam,1 (satu) Hand Phone NOKIA warna putih biru dengan no sim card 081245164560

Kronologis penangkapan berawal dari  adanya laporan masyarakat bahwa di seputaran kelurahan Mataiwoi Kec. Wua-wua Kota Kendari sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba jenis PCC (Paracetamol Cafein dan Carisoprodol) lalu Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kendari melakukan tindakan penyelidikan di seputaran jalan yang dimaksud.
Kini pelaku dan barang bukti di amankan serta dikenakan
Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan:Jufri

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Wanita Pengguna Barang Haram Jenis Shabu Berhasil Di Tangkap Tim Res Narkoba Polres Kendari"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel