-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

BPD Desa Kondono Akan Layangkan Surat Teguran Kepada Kepala Desa Yang Diduga Melanggar Hukum



Konsel,Sulawesibersatu.com - Pepiyanto, S.Pd (Ketua BPD) mengatakan kepada awak media melalui via whatsappnya, bahwa  di Desa Kondono Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan, menuturkan bahwa di Desa Kondono tidak ada transparansi kepada masyarakat perihal pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan desa.

Kepala Desa Kondono (Suardin) sebagai pemerintah yang dilantik awal Tahun 2020 telah memulai awal pemerintahannya dengan Start yang tidak transparansi kepada masyarakatnya dan BPD.

Kita kita ketahui bersama bahwa pembangunan desa melalui Dana Desa (DD) selalu diawali dengan musyawarah desa (Mudes) untuk menentukan skala prioritas pembangunan disetiap tahun anggaran dengan mengacu pada peraturan menteri desa tentang skala prioritas pembangunan desa, yang selanjutnya terbentuk menjadi Rancangan APBDes (RAPBDes).

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dijelaskan  mengenai mekanisme pembuatan RAPBDes dimulai dari pembuatan RPJMDes, RKPDes, sampai penetapan APBDes. Dari tahapan tersebut semuanya melibatkan unsur masyarakat dan BPD melalui musyawarah desa.

Akan tetapi sangat disayangkan Ketua BPD, dan menjadi sorotan utama BPD yaitu Kades Kondono tidak melaksanakan semua tahapan diatas, hanya melaksanakan tahapan pembentukan RPJMDes kemudian tanpa sepengetahuan BPD dan masyarakat Kades telah membuat APBDed yang kemudian diajukan kepada Bupati melalui Dinas Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe Selatan di Andoolo tanpa melalui Mudes dan persetujuan BPD.

Fakta ini mencuat setelah diketahui bahwa Kades Kondono telah mencairkan Tahap 1 Dana Desa Tahun Anggaran 2020 pada bulan April yang lalu tanpa adanya persetujuan BPD dan masyarakat, tentu ini sangat menyalahi aturan perundang - undangan yang semestinya kita patuhi bersama termasuk Kades Kondono.

Menyikapi perihal diatas, Ketua BPD telah menyadari ada indikasi Dugaan melanggar hukum, maka BPD akan segera melakukan langkah-langkah yang semestinya dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, tentunya dengan dukungan masyarakat Desa Kondono.

Laporan:Manto

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "BPD Desa Kondono Akan Layangkan Surat Teguran Kepada Kepala Desa Yang Diduga Melanggar Hukum"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel