-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Dalam Waktu Singkat, Pelaku Penganiayaan Petugas Pos Covid -19 Diringkus Tim Anti Bandit



Gowa,Sulawesibersatu.com-Tim Anti Bandit Polres Gowa berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap petugas pengamanan Covid-19 lelaki H. Rasbullah (50) Kepala Bidang Angkutan Dishub Kab. Gowa, Alamat dan Lel. lukman,(46) Ops LLAJ Dishub Kab. Gowa, Alamat Jl. Landak.

Penganiayaan berawal pada Jumat  08 Mei 2020 sekitar pukul 17.30 Wita disaat rekan korban sementara bertugas di Pos Covid Jl. Tun Abdul Razak Kel. Paccinongang Kac. Somba Opu Kab. Gowa kemudian menghentikan kendaan pelaku untuk  memberi prioritas kepada mobil ambulance yang mengangkut jenazah diduga koban Covid 19.

Tidak terima  kemudian terjadi adu mulut, karena melihat kejadian terhadap rekannya lali korban Lukman Harun Pure (46) ya g merupakan  honorer Dishub kabupaten Gowa
datang untuk melerai namun pelaku emosi kemudian melakukan penganiayaan.

Pasca laporan diterima selanjutnya Tim Anti Bandit Polres Gowa dipimpin IPDA Imran melakukan penyelidikan kemudian dalam waktu singkat pelaku berhasil diringkus dikediamannya di Bontobaddo kelurahan Bontoramba Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa pada Jumat (07/05/2020) pukul 22.30 Wita.

Pelaku berinisial AS (39) merupakan warga Kabupaten Gowa dan diketahui merupakan oknum pegawai Dishub Kota Makassar.

Terkait kejadian tersebut, Polres Gowa akan tegas kepada siapa pun yang melakukan tindak pidana khususnya kepada para petugas yang sementara beraktivitas melaksanakan tugas di lapangan dan secara khusus disaat kondisi COVID-19 ini, ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.
Rizal Marzuki

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Dalam Waktu Singkat, Pelaku Penganiayaan Petugas Pos Covid -19 Diringkus Tim Anti Bandit"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel