-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Hari pertama PSBB Di Gowa ,personil Gabungan Perketat Pemeriksaan kepada Warga Yang Melintas


Gowa,Sulawesibersatu.com Berlakunya PSBB di kabupaten Gowa hari pertama  personil gabungan polres Gowa melakukan pemeriksaan sangat ketat kepada masyarakat sehingga yang tidak berkepentingan dan tidak memenuhi krateria aturan PSBB di suruh balik kerumah Senin 4/5/2020 poros jembatan kembar Gowa pagi hari.

Tampak sejumlah masyarakat yang mendapat pemeriksaan  oleh aparat baik dari pihak TNI maupaun kepolisian.

bagi masyarakat yang mengakui bahwa mereka termasuk salah satu dari krateria cukup dengan menunjukan identitas serta harus menggunakan masker  sehingga di perbolehkan untuk lewat.


Yang bisa melintas saat aturan PSBB meliputi " Pegawai kesehatan,Pegawai Bank,Pegawai PLN ,Pegawai PDAM ,Pengantaran Barang logostic, BBM,Gas ,serta Telekomunikasi / Media.

Harapan dari pihak keamanan kepada masyarakat di kabupaten Gowa ,agar kiranya dapat bekerja sama dan tidak usah banyak argumen.
Jika tetap tidak mengindahkan aparat yang ada di lapangan baik TNI,Polri serta Satpol PP maka masyarakat siap akan di tindak tegas apalagi telah diketahui sudah ada aturan yakni Terkait penegakan hukum akan diberlakukan bagi pihak  pihak kepolisian Polres Gowa akan menerapkan sanksi Pasal 93 Jo Pasal 9 UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina kesehatan dengan ancaman pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 100 juta.

Akp.Alhabsi Selaku Kasat Sabhara Polres Gowa mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap warga mengenai dampak dan manfaat PSBB, penyebaran virus corona ini tidak boleh disepelekan, dan harapannya warga masyarakat dapat disiplin menerapkan PSBB dengan kesadaran masing-masing demi kebaikan kita bersama.

Moga terlaksanaya PSBB di kabupaten Gowa terhitung  hari ini sampai dengan 14 hari ,dapat memutus tali rantai Virus COVID -19.
Rizal Marzuki



Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Hari pertama PSBB Di Gowa ,personil Gabungan Perketat Pemeriksaan kepada Warga Yang Melintas "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel