-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Kondisi Mabuk Masuk Di Polsek Camba,Akhirnya Lima Pelaku Di Amankan


Maros,Sulawesibersatu.comLima orang warga Dusun Madello Desa Baji Pa'mai diamankan setelah sempat masuk di Kantor Polsek Camba di  Lingkungan Ujung Kelurahan Cempaniga Kecamatan Camba Kabupaten Maros dalam kondisi mabuk, Rabu dini hari, 14 Mei.

Mereka ini yakni Amirullah (44) seorang petani, Syaipul (23) berprofesi sebagai pelayaran, Amri (19) tak memiliki pekerjaan, Anwar (27) merupakan perangkat Desa di BPD Baji Pamai, dan Feri (29) seorang  honor Pol PP.

Kasubbag Humas Polres Maros, Kompol Ribi menjelaskan jika kelima orang pelaku ini mendatangi Polsek Camba saat sedang mabuk dan memaksa untuk masuk kedalam melihat tahanan kasus pencurian.

"Mereka datang karena dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam, sehingga diamankan oleh pihak kepolisian," katanya.

Intinya kata dia, itu bukan karena ketidak percayaan mereka dengan Polri. Melainkan mereka dalam keadaan mabuk.

"Jadi tidak benar itu adanya penyerangan ke Mapolsek, yang ada sekelompok orang mabuk memaksa masuk ke Polsek Camba ke ruang tahanan. Makanya di amankan oleh petugas pada saat itu," jelasnya.

Diakuinya saat ini memang Polsek Camba tengah menangani  kasus pencurian. Dimana pelakunya telah ditahan di tahanan Mapolsek Camba.

"Mereka datang karena kemungkinan ingin menghakimi pelaku pencurian setelah mencuri di rumah korban yang merupakan saudara salah satu pelaku. Makanya mereka kita amankan karena selain tidak sadar karena sedang mabuk mereka juga membawa sajam berupa tiga buah parang dan satu buah gunting,"tegasnya.
Laporan:Rizal Marzuki

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kondisi Mabuk Masuk Di Polsek Camba,Akhirnya Lima Pelaku Di Amankan "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel