-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Lagi-Lagi Masih Membandel, Di Hari Ke Tujuh ,Pelanggar Aturan PSBB Gowa Berhasil Di Amankan Sebanyak 113 Orang


Gowa,Sulawesibersatu.com-Kepolisian polres Gowa bersama Bko Brimob,TNI,Satpol PP dan Ormas turun kejalan menyasar warga yang masih berkeluyuran beserta toko dan warung yang masih buka di atas pukul 9 malam  di  kabupaten Gowa ,Sabtu 9/5/2020 .

Di pimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol H.Tamba Hamid  dengan membagi dua Tim yakni dengan tim satu menuju Kecamatan Sombaopu dan tim dua ke kecamatan  Pallangga.

Tim operasi gabungan berhasil mengamankan beberapa pelanggar sebanyak 113 orang dan kendaraan sebanyak 40 unit.

Dari beberapa pelanggar  diantaranya ada yang sedang pesta miras ,juga kedapatan tidak memakai masker.
Ada pun barang bukti yang  berhasil diamankan berupa miras( Ballo).

Pelanggar yang berhasil di amankan di gelandang ke Mako polres Gowa guna mendapatkan arahan dan di lakukan rapid tes.

Kasat Sabhara polres Gowa AKP Alhabsi mengatakan pelanggar ini kita cuma beri arahan dan menyuruh mereka berolahraga lalu mendatanya.

"Kendaraan yang kami amankan mereka bisa mengambilnya kembali dengan menunjukkan KTP serta STNK motor.
"Ketika pelanggar sudah kedapatan dua kali  mereka siap di karantina.

Terpisahkan Bapak kapolres Gowa AKBP .Boy Samola Sik.MH menekan kepada seluruh warga kabupaten Gowa kiranya mengikuti aturan pemerintah yang berlaku hingga 14 hari, juga mengatakan bahwa patroli ini dilakukan untuk memberikan penekanan kepada masyarakat terkait adanya wabah penyakit yang melanda sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk memutus tali rantai penyeberan  Covid-19,

"Bagi para masyarakat yang tetap tidak mendengar himbaun maka kami tidak segan- segan akan memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku ujar Boy.
Rizal Marzuki

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Lagi-Lagi Masih Membandel, Di Hari Ke Tujuh ,Pelanggar Aturan PSBB Gowa Berhasil Di Amankan Sebanyak 113 Orang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel