-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Pemotongan Anggaran dan Pemutusan Kontrak Media di Tengah Pandemi COVID-19 Tidak Tepat



JAKARTA,Sulawesibersatu.com - Dampak COVID-19 pada seluruh sektor saat ini membuat pemerintah pusat dan daerah melakukan refocusing serta alokasi anggaran untuk dapat melakukan berbagai upaya dalam mitigasi pandemi COVID-19 yang trennya saat ini masih terus naik.

Penanganan pandemi yang tengah dilakukan saat ini memiliki kaitan yang sangat erat dengan industri media sebagai salah satu garda terdepan dalam menyuarakan kondisi dan capaian atas situasi mutakhir diberbagai daerah secara nasional untuk menjadi satu informasi yang dapat diterima oleh khalayak luas.

Pentingnya peranan media dalam mendukung berbagai strategi dan upaya menghadapi pandemi COVID-19 saat ini sudah semestinya mendapat tempat yang khusus dan diapresiasi, Ujar Yakub Ismail Ketua Umum IMO-Indonesia di Jakarta Jumat 15/05/20

Yakub juga menuturkan bahwa pemotongan anggaran terhadap media khususnya online tidaklah relevan, terlebih pemutusan kontrak kepada media terkait pemberitaan penanganan COVID-19 disejumlah wilayah.

Hal tersebut memang sudah seharusnya dilakukan oleh pers yang menjadi kontrol publik, apalagi terhadap kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Kebijakan-kebijakan yang diambil dan diputuskan oleh pemerintah pusat baik yang dilakukan oleh Gugus Tugas COVID-19, Kemenkes, Kemensos, Kemenkeu dan lintas kementerian lainnya saat ini seharusnya menjadi barometer terhadap penanganan pandemi di wilayah.

Sangat disayangkan, jika media-media yang menyuarakan alur komunikasi dan distribusi tersebut disikapi tidak semestinya, sebagaimana diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyampaikan secara tegas bahwa korupsi ditengah bencana berkonsekuensi HUKUMAN MATI !

Adapun upaya mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah serta menyampaikan informasi terkait fakta-fakta yang ada dilapangan ditengah pandemi COVID-19, menjadi sebuah resiko yang sangat tinggi untuk media. Jelas Yakub

Untuk itu, IMO-Indonesia mendorong agar kiranya diberikan ruang yang lebih kepada media khususnya online, dalam menjalin komunikasi serta berbagai sinergitas agar bersama-sama dapat mengedukasi masyarakat atas wabah yang tengah dihadapi bangsa ini.

Adapun, beberapa kritisi yang disampaikan oleh media khususnya online terkait kebijakan dan situasi penanganan pandemi ini kiranya dapat menjadi masukan kepada pemangku kepentingan agar dapat lebih baik dalam mengambil berbagai kebijakan, Pungkas Yakub

@yfi

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pemotongan Anggaran dan Pemutusan Kontrak Media di Tengah Pandemi COVID-19 Tidak Tepat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel