-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Spesialis Pelaku Cuuranmor Wilayah Gowa, Dibekuk Resmob Polda Sulsel


Makassar,Sulawesibersatu.com-Resmob Polda Sulsel berhasil menghentikan Petualangan AA (22), Pencuri Motor, yang meresahkan masyarakat Gowa, Selasa tanggal 12 Mei 2020 sekitar pukul 00:45 WITA AA ( 22)warga JL.Andi Mangerangi Lr.7 Kota Makassar.

Dari keterangan pihak terkait, Saat di tangkap DPO Pelaku Curanmor AA ( 22) sedang berada di rumah mertuanya di Jln.Dg Siraju Kota Makassar, Kemudian anggota bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku
Selanjutnya AA ( 22) dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di lakukan introgasi.
Dari hasil introgasi dari pelaku AA ( 22) , dirinya mengakui pernah melakukan tindak pidana curanmor di Wilayah Hukum Polda Sulsel.
Beberapa TKP yang diakui pelaku AA ( 22), yaitu di Galesong Utara Kota Makassar melakukan curanmor dan mengambil Motor Mio S Merek Yamaha warna hitam putih pada bulan Juni Tahun 2018 bersama DPO Yawan yang sudah tertangkap,  di Jalan Cendrawasih Kota Makassar melakuan curanmor dan mengambil Motor Fino Merek Yamaha warna hitam pada bulan Juli Tahun 2018.
Kemudian TKP di Jl.Mangerangi Kota Makassar melakukan curanmor dan mengambil Motor Jupiter  MX Merek Yamaha warna biru putih. dan Mio GT Merek Yamaha pada bulan Agustus Tahun 2019.

Pelaku juga beraksi  di Malengkeri melakukan curanmor dan mengambil Motor Mio GT Merek Yamaha pada bulan Agustus Tahun 2019.

Selain itua  pelaku juga pernah mencuri Jl.Poros Malino Kab.Gowa mengambil Motor Ninja R Merek Kawasaki warna putih pada bulan April Tahun 2018, juga masih di Gowa melakukan curanmor dan mengambil Motor Mio GT Warna putih Merek Yamaha sekitar bulan April 2018.

Saat ini  pelaku diserahkan ke Anggota Polsek Galut guna proses lebih lanjut.
Lapooran:Rizal Marzuki

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Spesialis Pelaku Cuuranmor Wilayah Gowa, Dibekuk Resmob Polda Sulsel"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel