-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Mantan Kasek SMP Negeri 1 Sanrobone "Tilep" Anggaran Pemeliharaan Dana Bantuan Sekolah

       

Takalar,Sulawesibersatu.com - Anggaran yang senilai Rp. 31 Juta melalui Anggaran Bantuan Dana Operasional sekolah tahun anggaran 2020 diduga ditilep oleh mantan Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 1 Sanrobone Kabupaten Takalar. 

Dari hasil Pantauan media ini, beberapa guru telah mengakui bahwa anggaran untuk Dana Pemeliharaan Sekolah diduga telah diambil dan digunakan untuk kepentingan pribadi oleh mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sanrobone, Nasir Tata.

"Biaya Pemeliharaannya hanya dibelikan cat 3 kaleng besar dan untuk menggaji tukang. Sementara Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah untuk Triwulan pertama sudah tidak ada pak yang disimpan di Kas Bendahara Sekolah padahal anggaran khusus untuk biaya  Pemeliharaannya sebesar  Rp. 31 Juta, "ujar seorang guru yang tdk ingin identitasnya ditulis.

Kasek SMP Negeri 1 Sanrobone Kabupaten Takalar, Safaruddin, S.Sos yang dikonfirmasi seputar adanya biaya Pemeliharaan dana bantuan sekolah yang diduga di tilep tersebut membenarkan  perihal apa yang diungkapkan bawahannya, yaitu beberapa guru.

“Benar pak, apa yang bapak pertanyakan itu karena saat ini tidak ada lagi anggaran yang di peruntukkan pada Triwulan Pertama karena anggaran Pemeliharaannya telah dipakai dan disimpan oleh mantan Kasek sebelum saya, ”ujar Safaruddin.

Ditempat terpisah, Mantan Kasek SMP Negeri 1 Sanrobone Takalar, Nasir Tata yang  dikonfirmasi melalui telpon sesulernya Jum’at 10/07/20 membantah bahwa dana yang sebanyak Rp. 31 Juta tersebut bukan hanya untuk membeli 3 buah  kaleng cat besar melainkan 11 kaleng cat besar dengan pipa dan keran Air.

”Terakhir saya beli 3 kaleng cat besar yang sebelumnya dipakai 8 kaleng cat jadinya 11 kaleng ditamhah pipa dan keran Air, "kilah Nasir Tata.

Sementara itu Drs. Shaffry Sjamsuddin yang juga Ketua Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI) di Makassar yang dikonfirmasi perihal tersebut memberikan tanggapannya dan meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan Anggaran pemeliharaan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang diduga ditilep oleh  Mantan Kasek SMP Negeri 1 Sanrobone Takalar.

”Kami meminta agar Aparat Penegak Hukum segera mengusut tuntas dana pemeliharaan yang diduga ditilep oleh mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sanrobone Takalar, Nasir Tata karena kuat dugaan ini syarat dengan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan tidak sesuai dengan pengerjaan dari anggaran pemeliharaan yang dialokasikannya dilapangan, "tegas Shaffry Sjamsuddin. (Hairuddin)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Mantan Kasek SMP Negeri 1 Sanrobone "Tilep" Anggaran Pemeliharaan Dana Bantuan Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel