-->


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Satres Narkoba Polres Kolaka Berhasil Membekuk Pelaku Narkotika Jenis Shabu



Kolaka,Sulawesibersatu.com - Usai mendapat informasi dari masyarakat di mana telah terjadi penyalah guna Narkotika,dengan sigap anggota Sat Narkoba Polres Kolaka yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Alamsyah Nugraha menuju ketitik sasaran dan akhirnya  berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka tindak pidana pelaku pengguna Sabu pada  Hari Minggu tgl 13 September 2020 sekitar pukul 02.30 wita.Di jalan Samratulangi  Kel Lamokato Kec. Kolaka Kab.kolaka.


Di ketahui pelaku bernama Hakim Hasan tempat tanggal lahir Kolaka , 2 februari tahun 1980,umur 40 tahun,suku Bugis,agama islam, pekerjaan wiraswasta,alamat  jln. samratulangi Kel Lamokato Kec.Kolaka Kab.kolaka.menguasai dan mengkonsumsi Narkotika jenis shabu.

Saat polisi melakukan penggeledahan dari tangan pelaku berhasil di temukan
 1 (satu) Buah Dompet kecil warna hitam  yang di dalamnya terdapat  shaset plastik klip bening berukuran sedang yang didalamnya berisikan  3 ( tiga) shaset plastik klip bening yang masing-masing berisikan butiran kristal bening yang di duga narkotoka jenis Shabu,13 (tiga belas) shaset palstik klip bening kosong, 1 (satu) Buah alat hisap atau BONG terbuat dari botol kemasan air mineral, 1 (satu) buah tabung pirex,1 (satu) buah sumbu yg terbuat dari kertas foil rokok,1 ( satu) buah handphone merk nokia warna hitam,BB narkotika jenis shabu seberat 3.06 gram.

Atas perlakuannya  pelaku di jerat Pasal 112 ayat (1 ) Subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kini pelaku dan barang bukti di amankan ke Mako polres Kolaka guna penyelidikan lebih lanjut.

Laporan: Umar Dany

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Satres Narkoba Polres Kolaka Berhasil Membekuk Pelaku Narkotika Jenis Shabu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel