-->


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Tangkal Covid-19 Dengan Operasi Yustisi

 


Kodam Jaya, Jakarta Barat,Sulawesibersatu.com - Sebanyak 4 warga yang terjaring tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dalam operasi Yustisi yang dilaksanakan tiga pilar Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rabu (30/9).



Operasi Yustisi yang di pimpin Danramil Kebon Jeruk, Kapten Cpl Edy Moerdoko di laksanakan di Jalan Surya Wijaya, Rt.009/011, Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk.

Ungkap Danramil, dalam Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengguna Jalan Raya untuk memakai masker dan jaga jarak serta memberikan penindakan bagi warga yang melanggar protokol Kesehatan juga memberi sanksi Sosial atau Sanksi Administrasi.

"Hari ini sebanyak 4 orang warga yang terdapat melakukan pelanggaran dengan tidak memakai masker dan 1 Orang di kenakan Sanksi Administrasi dan 3 orang di berikan Sanksi Sosial."ucap Kapten Moerdoko.

Operasi Yustisi yang di pimpin Danramil dengan melibatkan 3 personil Polsek Kebon Jeruk, 2 personil Babinsa Koramil Kebon Jeruk, 16 Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, 2 personil Dishub, 3 personil BKO Den Rudal 003 dan 2 personil Damkar.(Amr) 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tangkal Covid-19 Dengan Operasi Yustisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel