-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Diduga Edarkan Shabu,IRT di Kolaka Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sultra



Sultra,Sulawesibersatu.com - Tim Operasional Subdit 2 Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (42) atas dugaan sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Kabupaten Kolaka.Sabtu,03/10/2020.



Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra Kombes Pol. Muhammad Eka Faturrahman mengatakan bahwa pihaknya menangkap S di indekosnya, Jalan Pendidikan, Kelurahan Lolohea, Kecamatan Kolaka,Sabtu tanggal 03/10/2020 pukul 02.00 Wita.



"Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis shabu di wilayah Kab. Kolaka yang dilakukan oleh Perempuan berinisial S, atas dasar informasi tersebut kemudian Tim Opsnal Subdit 2 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan penyelidikan,"Ungkap Kombes Pol. Muhammad Eka Faturrahman


Pada Pkl 02.00 Wita Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap perempuan  yang berinisial S yang sedang berada didalam kamar Kostnya dan melakukan penggeledahan  yang disaksikan oleh masyarakat setempat, dari hasil penggeledahan Tim berhasil menemukan barang bukti (BB) Narkotika sebannyak 2 (dua) Paket/sashet dengan berat Brutto 21,38 gram serta beberapa Barang Bukti yang ada kaitannya dengan peredaran gelap Narkotika Jenis Shabu.


Kemudian dilakukan introgasi terhadap S, dari hasil introgasi bahwa Narkotika Jenis Shabu ia peroleh dari seorang Napi Narkotika di Rutan Kolaka Kelas II b,Tersangka Merupakan Kurir sekaligus pengedar yang mengedarkan Narkotika jenis Sabu dengan cara menempel kepada para konsumennya


"Selanjutnya Tim membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Ditresnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,Tersangka di jerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) dan UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"Tutupnya


Laporan:Umar Dany

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Diduga Edarkan Shabu,IRT di Kolaka Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sultra"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel