-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

KSM Ummi Jaya diduga Rekayasa Dokumen

 


Jeneponto,Sulawesibersatu.com-Pembangunan Tangki Septik Skala Komunal (5-10 KK) Desa Camba-camba Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto yang pelaksanaan pekerjaannya mulai awal Maret 2020 hingga Desember 2020 sumber dana melalui APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto sebesar Rp400 juta dengan volume sebanyak 10 unit deskripsi sanitasi penyelenggara swakelola dengan Kelompok Masyarakat melalui Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto.

     


                  

Kelompok Swakelola Masyarakat (KSM) Ummi Jaya ini diduga dokumennya direkayasa oleh Oknum yang tidak bertanggungjawab.

                     

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi Republik Indonesia (Lacak RI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ketika berkunjung kelokasi Desa Camba-camba pada minggu (4/10/2020).


Anggota Lacak RI Provinsi Sulsel, Muh. Haer yang dikonfirmasi media ini mengatakan, bahwa progresnya itu kegiatan harus ada pelaporan KSM dari awal hingga akhir karena pak desa akan mempertanyakan bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) karena ini produk desa jadi pengawas langsungnya adalah BPD, "ujarnya.                        

                            

Hal yang sama disampaikan Kepala Desa Camba-Camba Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto, Segani Sikki, bahwa ini sama halnya dengan Pamsimas karena Pamsimas itu dibentuk setelah dikukuhkan betul-betul baru ditindak lanjuti, di akte notariskan kemudian dibuatkan NPWPnya selanjutnya dibuatkan lagi rekeningnya, karena setiap kegiatan yang mau dicairkan anggarannya pak desa harus bertanda tangan sehingga kalau nantinya KSM salah-salah atau bermasalah, maka kami selaku Kepala Desa akan dipanggil sebagai penanggung jawab karena kegiatan tersebut adalah Swakelola Masyarakat, "jelasnya.   


Disisi lain Ketua BPD Camba-camba, Ramla, S.Pd mengatakan, bahwa kegiatan tersebut tidak pernah ada Musyawarah didesa maupun dalam bentuk sosialisasi, jadi saya bersama kawan-kawan BPD lainnya tidak mengetahui terkait kegiatan itu karna kami dan Pemerintah Desa tidak pernah melakukan musyawarah pembentukan KSM tersebut, "ujarnya. 


Hingga berita ini dimuat belum ada tanda-tanda dari pihak terkait untuk mengusut KSM Ummi Jaya yang diduga dokumennya direkayasa. Diminta kepada Pihak terkait untuk mengusut secara tuntas Permasalahan ini agar dikemudian hari tidak ada lagi KSM-KSM yang berani berbuat hal demikian. (AN/MH)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "KSM Ummi Jaya diduga Rekayasa Dokumen"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel