-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Takalar Masih Butuh Sinergitas dari Kedua Belah Pihak

 


Takalar,Sulawesibersatu.com-Hak Interpelasi yang digulirkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar adalah karena adanya kebijakan Bupati Kabupaten Takalar, H. Syamsari Kitta yang kurang diterima oleh masyarakat. Dengan adanya titik fokus atas Hak Interpelasi itu maka kebijakan Pemerintah yang penting dan strategis akan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara.


Dari beberapa media massa yang memberitakan tentang Hak Interpelasi, Ketua Join Takalar angkat bicara mengenai hal tersebut pada Jumat (2/10/2010).  Ketua JOIN Takalar, Aimal Situru yang dikonfirmasi media ini mengatakan, bahwa kita perlu mengetahui Hak Interpelasi dan Hak Angket itu terpisah, karena bisa saja tidak melalui Hak Interpelasi langsung saja ke Hak Angket, "ujarnya.


Aimal menambahkan, Takalar masih butuh sinergitas dari kedua belah pihak ini yaitu Eksekutif dan Legislatif terkait pembangunan daerah agar lebih maju lagi, sehingga kami menilai perlu ada komunikasi yang baik dan intens serta duduk bersama karena mungkin itu akan jauh lebih baik dalam memajukan daerah Takalar kedepan, "jelasnya.


Sekali lagi, lanjut Aimal, saya tak ingin berspekulasi dan jauh berkomentar akan tetapi menyarankan sebelum Hak Interpelasi ini menuju ke Hak Angket sebaiknya dimaksimalkan kembali untuk duduk bersama demi kepentingan umum masyarakat di Kabupaten Takalar, "kuncinya. (Farid S/AN)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Takalar Masih Butuh Sinergitas dari Kedua Belah Pihak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel