-->


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Kini, Kades Londi Dapat Berkumpul Kembali dengan Keluarga

 


Morowali, Sulawesibersatu.com - Kuasa hukum pasangan calon (Pasalon) Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara (Morut) nomor urut 2, Holiliana - Abudin Halilu yang lebih dikenal dengan slogan HANDAL, Syahrudin Ariestal Douw, SH, mendampingi Kepala Desa (Kades) Londi, Kecamatan Mori Atas di Pengadilan Negeri Poso, Jumat, (13/11/2020).


Diketahui sebelumnya, Kades Londi, FS disidangkan di Pengadilan Negeri Poso, atas dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu. Hal ini akibat ketidak tahuannya atas pelanggaran-pelanggaran didalam pilkada yang saat ini sedang berlangsung di Morut. 


Atas kesalahan yang di lakukan kades Londi tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Poso menjatuhkan hukuman percobaan kepada Kades Londi. Sehingga beliau tidak perlu menjalani hukuman kurungan badan dan bisa berkumpul bersama keluarganya kembali. 


Kades Londi mengaku sangat bersyukur kepada Tuhan, karena melalui Syahrudin Ariestal Douw, SH selaku kuasa hukum, atas bantuan dan support yang sudah di berikan semua pihak. "Sehingga saya dapat dengan penuh semangat serta harapan dalam menghadapi musibah ini," kata Kades Londi, FS. 


Dalam kesempatan yang sama, Syahrudin Ariestal Douw SH selaku kuasa hukum paslon HANDAL menyampaikan pesan dari ibu Holiliana kepada seluruh simpatisan dan relawan, agar selalu memberikan support dan dukungan kepada orang-orang yang sedang tertimpa musibah apapun. 


"Jangan mencela, apalagi senang dengan musibah yang menimpa orang lain. Salam Dua jari untuk kabupaten Morowali Utara," tutup Syahrudin Ariestal Douw SH sambil diikuti dengan isyarat tangan salam dua jari.(WARDI)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kini, Kades Londi Dapat Berkumpul Kembali dengan Keluarga"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel