-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Diduga Miliki Shabu, Pria Paru Baya di Tangkap Polisi



Buton,Sulawesibersatu.com - seorang pria paru baya bernama Zakaria alias Jaka (65) yang berasal di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) ditangkap tim Satresnarkoba Polres Baubau karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.



Pria tersebut ditangkap di Desa Walando, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah pada Jumat, 6 November 2020 kemarin sekitar pukul 16.00 Wita.


Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang disembunyikan pelaku di kantong celanannya dan di dalam sebuah buku rahasia gaib yang tersimpan di rumahnya.


Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Eka Faturrahman menjelaskan, dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu, dan sejumlah alat hisap sabu.


Eka menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan bahwa pelaku menguasai serta menjual narkoba jenis sabu.


Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Setelah dilakukan penggeledahan, pelaku menguasai narkoba yang disimpan di kantong celana bagian belakang.


“Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pemeriksaan di rumah pelaku, disitu ditemukan lagi 1 paket sabu yang diselipkan di dalam sebuah buku rahasia gaib,” jelas Eka, Sabtu (7/11).


Pelaku kemudian dibawa menuju Mapolres Baubau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan pengembangan.

Laporan:Umar Dany

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Diduga Miliki Shabu, Pria Paru Baya di Tangkap Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel