-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Gabungan TNI-Polri Dan Satpol PP Gelar Operasi Cukai Rokok Ilegal

 



Takalar,Sulawesibersatu.com-Demi menekan peredaran Cukai Rokok Ilegal (tidak resmi) yang beredar di daerah ini (Kabupaten Takalar) tanpa memenuhi kewajiban Pajak Negara, Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar Operasi Cukai Rokok Ilegal yang dilaksanakan di Lokasi Pasar Sentral Pattallassang pada Senin (2/11/2020). 



Turut hadir pada kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Pattallassang, IPDA Lukman dengan anggotanya sebanyak empat (4) orang dari Satpol PP, Andi Eda serta 14 orang anggotanya dan dari Anggota Koramil 1426-07/Pattallassang sebanyak tiga (3) orang.



Adapun sasaran Operasi Cukai Rokok Ilegal ini yaitu para pedagang barang campuran dan Toko Serba di Komplex Pasar Sentral Takalar dengan hasil yaitu menyita 3 bungkus Sample Rokok tanpa Cukai, merek Surya dari Pedagang Kaki lima yang menggunakan mobil.


Danramil 1426-07/Patttallassang, Lettu Inf Hasan Basri yang dikonfirmasi media ini membenarkan, bahwa telah ditemukan Rokok Ilegal tanpa Cukai beredar di Pasar Sentral Takalar. "Selanjutnya Kami dari TNI, Polri dan Satpol PP akan terus menindaklanjuti Operasi ini karena ini terjadi di Wilayah kami juga khususnya di Kabupaten Takalar ini, "tegasnya. (Farid S/Saldi)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Gabungan TNI-Polri Dan Satpol PP Gelar Operasi Cukai Rokok Ilegal "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel