-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Komisi II DPRD Kota Kendari Gelar RDPU,Bahas Kontrak Pengelolaan Pasar Basah Mendonga



Kendari, Sulawesibersatu.com - Komisi II DPRD Kota Kendari, Yang di pimpin Ir Andi Sulolipu Menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan agenda membahas peninjauan kembali perjanjian kerja sama pemerintah kota Kendari dengan PT. Kurnia Sulawesi Karyatama tentang pengelolaan pasar basah mandonga, Selasa,(03/11/20).


RDPU di pimpin Oleh ketua komisi II DPRD Kota Kendari, Ir Andi Sulolipu, Di Dampingi Oleh Wakil Ketua Komisi II, Sahabuddin, S.Ip, Arwin, SM.,MM dan Fadli Bafadal serta mengundang OPD terkait lingkup pemerintah Kota Kendari yaitu, Dinas PUPR, Bagian Hukum Setda Kota Kendari, Bapenda, Bagian Kerjasama Setda Kota Kendari, dan PD. Pasar Kota Kendari.


Dalam Rapat tersebut OPD dan Komisi II memberikan masukan serta pendapat dalam meninjau kembali perjanjian kerjasama pemerintah Kota Kendari dengan PT. Kurnia di sebabkan banyak pelanggaran yang di lakukan dalam mengelolah pasar basah Moll Mandonga berdasarkan hasil Sidak dan aduan dari asosiasi pedagang pasar basah Mandonga beberapa Waktu lalu.


Rapat kemudian menyepakati agar OPD Terkait secara Bersama sama Membuat sebuah kajian Hukum berdasarkan hasil temuan pelanggaran  yang di dapatkan sesuai dengan Bidang kerja masing-masing OPD dan Akan di bahas Kembali Bersama Komisi II DPRD Kota Kendari untuk menghasilkan Rekomendasi Bagi pemerintah Kota Kendari.


Terakhir sebelum menutup Rapat Ketua Komisi II berpesan agar pembuatan kajian hukum tidak terlalu lama sehingga pedagang  dapat segera mendapat kejelasan terkait pengelolaan pasar basah Mandonga.


Di ketahui sebelumnya masalah ini berawal dari aduan asosiasi pedagang pasar basah Mandonga yang kemudian di respon oleh Komisi II DPRD Kota Kendari dengan melakukan sidak bersama OPD terkait dan menemukan banyaknya pelanggaran kontrak yang di lakukan PT Kurnia Sulawesi Karyatama antara lain. Kelayakan bangunan, jasa parkir, pengelolaan Sampah, dan penarikan yuran pedagang.

Sumber:Humas DPRD Kota kendari

Laporan:Umar Dany

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Komisi II DPRD Kota Kendari Gelar RDPU,Bahas Kontrak Pengelolaan Pasar Basah Mendonga"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel