-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Kopel Takalar Mendesak Polda Sulsel Untuk Mengusut Pansus Hak Angket di Takalar

 


Takalar Sulsel,Sulawesibersatu.com-Entah apa yang merasuki mereka dengan melabrak aturan begitu saja dan keberadaannya Ilegal karena Pansus Hak Angket  yang dibentuk DPRD tidak berdasarkan aturan yang ada dan seharusnya Hak Angket ini tidak usah dilanjutkan lagi serta seharusnya mereka fokus untuk pembahasan APBD 2021 yang sebentar lagi penetapannya ditetapkan. 



Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemantau Legislatif Takalar, Muhammad Setiawan ketika dikonfirmasi diruang kerjanya terkait rencana pemanggilan Bupati Takalar oleh Pansus Hak Angket DPRD  Hari ini Senin (30/11/2020) yang menuai kecaman berbagai pihak mengatakan, bahwa DPRD saat ini tidak memiliki marwah yang kuat karena kami melihat hanya ada 2-3 orang saja yang ngotot sedangkan lainnya seolah-olah terhipnotis ikut-ikutan. 

"DPRD ini Lembaga yang menganut prinsip kerja kolektif kolegial bukan  orang per orang,  jangan karena egoisme oknum-oknum tertentu rakyat yang dikorbankan, "ujar Setiawan.

Setiawan menambahkan, terkait dengan persoalan tersebut, Komisi Pemantau Legislatif Takalar (Kopel Takalar) melalui Direktur Hukum dan Investigasi, Wahyu Dwi menegaskan akan kembali mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) agar mengusut persoalan Pansus Hak Angket ini. 

"Kami akan kembali ke Polda dan mendesak untuk segera mengusut Kasus Pansus Hak Angket ini karena kalau tidak dihentikan maka kami khawatir akan semakin banyak kerugian Negara yang ditimbulkan dari aktifitas Pansus Ilegal ini, "ujarnya. 

Setelah ini, lanjut setiawan, mereka akan ke Jakarta bersama lainnya yang tentu saja semakin membebani Keuangan Daerah, belum lagi Kopel Takalar mendapat info valid apabila kartu identitas dan tiket salah satu anggota Legislatif yang tidak berangkat diduga malah akan digantikan dan dinikmati sopir Ketua DPRD. 

Kalau saja sopir ketua DPRD Takalar terbukti ikut diboyong ke Jakarta dengan menggunakan tiket Anggota Legislatif yang tidak berangkat maka kami kembali akan malaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) sebab ini pelanggaran Hukum yang nyata, "tutupnya. (FS/UA)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kopel Takalar Mendesak Polda Sulsel Untuk Mengusut Pansus Hak Angket di Takalar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel