-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Kopel Takalar Warning DPRD Takalar Terkait Pembahasan APBD 2021

 



Takalar Sulsel,Sulawesibersatu.com-Batas waktu pengesahan APBD 2021 tinggal 2 hari lagi. Namun Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 belum juga disepakati, antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Takalar dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Takalar.



Pembahasan APBD 2021 oleh Banggar DPRD Takalar masih terus berkutat di pembahasan Kebijakan Umum Anggaran.



Terkait persoalan ini, Ketua Komisi Pemantau Legislatif Takalar (Kopel Takalar) Muhammad Setiawan, memberikan Warning atau Peringatan kepada DPRD Takalar agar tidak main-main dalam persoalan ini. 


"Hati rakyat telah dilukai dengan tidak dilakukannya pembahasan APBD-P 2020. Kali ini kami memberikan peringatan keras kepada Lembaga Legislatif agar tidak melakukan kesalahan yang lebih fatal. Batas waktu penetapan APBD 2021 tersisa 2 hari lagi, namun hingga saat ini belum menemui kejelasan. Ada banyak dampak buruk yang bisa terjadi bagi masyarakat Takalar apabila sampai batas waktu itu pengesahan APBD 2021 tidak segera dilakukan, "kesalnya.


Apa yang dipertontonkan oleh sebagian oknum anggota DPRD Takalar dalam pembahasan APBD 2021 ini dianggap sebagai bagian dari dampak perguliran Hak Interpelasi dan Hak Angket kepada pihak eksekutif. 


"Ajang pembahasan APBD 2021 kami duga terkesan sebagai upaya sebagian oknum anggota legislatif dalam membalas sakit hatinya karena target hak interpelasi dan hak angket tidak tercapai. Coba saja bayangkan, OPD diundang sejak pagi namun mereka baru datang disiang hari. Ini kan sangat kekanak-kanakan  namanya. Bagaimana bisa cepat kelar dengan model seperti itu. Dan itu telah berlangsung selama beberapa hari terakhir, "tambahnya.


Selain persoalan Attitude oknum DPRD yang dianggapnya kekanak-kanakan, Kopel Takalar juga menduga keterlambatan pembahasan ini diakibatkan oleh keinginan DPRD yang memaksakan pembangunan gedung baru DPRD senilai 6 Miliyar yang belum bisa dipenuhi oleh Pihak Eksekutif. "Saat pembahasan KUA kami mendengar langsung mereka ingin agar di APBD 2021 Gedung baru DPRD yang diperuntukkan untuk ruang kantor fraksi-fraksi senilai 6 Miliyar diakomodir. Hal ini yang membuat tidak tercapainya titik temu antara Banggar dan TAPD, "ungkapnya.


Terkait persoalan tersebut, Kopel Takalar menyampaikan rasa keprihatinannya. "Kami sangat prihatin dengan ketidak pekaan Lembaga Eksekutif ditengah situasi pandemi seperti ini. Bukannya berfikir tentang bagaimana rakyat yang kesusahan bisa tetap hidup, bukannya berfikir bagaimana Pemulihan Ekonomi masyarakat bisa cepat terjadi, malah mereka memikirkan gedung baru bernilai miliyaran rupiah. Bila ini terus terjadi tentu rakyat akan menilai buruk kinerja mereka dan tak mempercayai lagi kedepannya, "katanya.


Belum tercapainya kesepakatan KUA-PPAS APBD 2021, berdampak pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diprediksi akan membuat pengesahan APBD terancam molor dari waktu yang ditentukan 30 November. Bila demikian, baik pemerintah daerah (eksekutif) dan DPRD terancam terkena sanksi administratif.


Ancamannya, tak dibayarkan hak keuangan selama enam bulan. Artinya, Bupati dan para Anggota Dewan terancam tak bergaji selama 6 bulan. Baik gaji pokok, tunjangan jabatan, maupun tunjangan lain. Ini tertuang pada pasal 36 ayat 2 huruf o dan pasal 44 Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Sanksi itu juga tegas, disebutkan dalam pasal 312 Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Laporan : Farid S/Usman A

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kopel Takalar Warning DPRD Takalar Terkait Pembahasan APBD 2021"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel