-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Langgar Prokes, sebanyak 107 Orang Terjaring Razia Operasi Yustisi



Takalar Sulsel,Sulawesibersatu.com-Menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Takalar No. 25 Tahun 2020 terkait disiplin penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), pihak gabungan Polri, TNI, Damkar dan Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Yustisi yang dilaksanakan dipertigaan jalan H. Syamsuddin Dg. Ngerang dan Rumah Makan D’Luna Kelurahan Panrannuangku Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) Kabupaten Takalar pada Selasa (17/11/2020). 



Gabungan Operasi Yustisi ini diikuti oleh pihak anggota Polri sebanyak 3 orang, TNI 2 orang, Damkar 8 orang dan dari Satpol PP sebanyak 15 orang serta merazia sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas dipertigaan tersebut yang juga sebagai Pusat pertemuan arus lalu lintas dari tiga arah yaitu dari Makassar, Pabrik Gula Takalar dan arah menuju Kota Takalar. 


Dalam merazia kendaraan tersebut personil Polsek Polut juga memberikan himbauan secara Humanis kepada warga masyarakat yang berkunjung kerumah makan D’Luna untuk mematuhi Prokes dengan melindungi diri dan keluarga dengan cara 3M seperti, Memakai Masker bila beraktivitas diluar rumah, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.


Kapolsek Polut, AKP. H. A. Hermansyah, SH yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi ini kami berhasil menjaring sebanyak 107 orang yang melanggar karena tidak mematuhi Prokes dengan tidak menggunakan masker dan dari para pelanggar tersebut kami juga memberikan sanksi berupa : Teguran lisan sebanyak 70 orang, Teguran tertulis sebanyak 30 orang dan Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak 7 orang, "ujarnya


Ia menambahkan, kami juga masih terus berupaya untuk mengedukasi warga masyarakat agar taat Prokes dan semua harus sepaham bahwa Maskermu melindungiku dan Maskerku juga melindungimu karena Masker itu melindungi kita semua dari penularan Virus Covid-19 serta kami juga berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir diseluruh Kabupaten Takalar dan  terkhusus lagi di Kecamatan Polut ini, ”tutupnya. (Farid S/Saldi)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Langgar Prokes, sebanyak 107 Orang Terjaring Razia Operasi Yustisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel