-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Terkait Dugaan Pelanggaran, Kuasa Hukum HANDAL Datangi Bawaslu Morut

 


Morowali, Sulawesibersatu.com - Syahrudin Ariestal Douw, SH yang akrab di sapa Etal mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali Utara (Morut) di Kolonodale. Hal ini bertujuan, untuk melakukan langkah-langkah koordinasi sebagai Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Ibu Holiliana - Abudin Halilu.


Dalam kunjungan koordinasi kuasa hukum paslon dengan tagline HANDAL, pada hari Selasa ,10 November 2020 pukul 11.00 wita di kantor Bawaslu Morut di Kolonodale, Etal di temui oleh Rasdiyanah Sinala dan Awal Taufiq dari Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Morut. 


"Ada tiga hal yang kami sampaikan ke pihak Bawaslu Morut. Pertama, kasus SARA maupun ujaran kebencian. Kedua, soal pelibatan anak dibawah umur dalam kampanye. Dan ketiga, ada indikasi beberapa oknum ASN aktif mensosialisasikan salah satu figur calon bupati dan wakil bupati di media sosial," ungkap Fakultas Hukum Untad Palu.  


Etal juga menyampaikan, akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam hal ini pihak kepolisian, agar dapat melakukan penyelidikan atas dugaan beberapa akun di medsos yang diduga bodong atau palsu yang sering menimbulkan keresahan dalam membuat status maupun dalam mengomentari status-status terkait Pilkada di Morut.


"Sebagai kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati no urut 2, kami pun berkoordinasi dengan Bawaslu, terkait rencana Sosialisasi ke Tim maupun Relawan HANDAL agar selalu sopan dan santun dalam mendukung pasangan HANDAL, khususnya di media sosial untuk menghindari tindakan-tindakan yang dapat berpotensi pidana yang pada akhirnya juga dapat merugikan pasangan HANDAL," tutupnya.(Wardi) 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Terkait Dugaan Pelanggaran, Kuasa Hukum HANDAL Datangi Bawaslu Morut"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel