-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

APMS Apung Diduga Kebal Hukum?

 



Kalbar,Sulawesibersatu.com-Warga Kumpai Desa Sui Ambangah Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali mengeluhkan APMS Apung GT Landak dengan Nomor 660504 yang terletak di Kumpai Besar karena diduga telah menjual Bahan Bakar Minyak (BBM)  bersubsidi jenis Premium dengan harga sebesar Rp6.800,- Perliter dan Solar bersubsidi sebesar Rp5.500,- Perliter pada Rabu (16/12/2020).


Hal ini diungkapkan salah seorang Warga Kumpai, Mohtar yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa seharusnya APMS Apung menjual harga BBM bersubsidi jenis Premium dengan harga sewajarnya yaitu Rp6.450,-  Perliter dan Solar dengan harga Rp5.150,- Perliter sama dengan SPBU pada umumnya yang sudah ditentukan oleh Peraturan Pemerintah (PP) bukan malah sebaliknya dengan cara menaikkan harganya, “ujarnya.


Pernyataan yang sama juga dikatakan oleh seorang satu Tokoh masyarakat di Desa tersebut, Rahmat, bahwa kami merasa heran dengan Penegak Hukum karena sudah beberapa Tahun APMS Kumpai di Desa Sui Ambangah ini berjalan dengan harga yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Minyak dan Gas (UU Migas) yang seharusnya harga jual BBM Subsidi jenis Premium dengan harga Rp6.450,- Perliternya malah dinaikan dengan harga Rp 6.800,- Perliter. "Selain itu juga Solar yang seharusnya Rp5.150,- Perliternya juga dijual dengan harga Rp5.500,- Perliter serta selain itu kami juga tidak pernah melihat plang (papan nama) Perusahaan yang mencantumkan harga Premium dan Solar tersebut apalagi banyaknya para pemain Ilegal yang begitu bebas mengambil  tanpa dilengkapi ijin resmi dan ini sudah kesekian kalinya dimuat media baik itu media cetak maupun media Online yang telah memuat dan menindaklanjuti laporan serta keluhan masyarakat akan tetapi hingga saat ini harga masih tetap tidak ada penurunan atau harga sebenarnya makanya kami merasa heran begitu kebalnya APMS Apung yang berada di Wilayah kami. 


Siapa sebenarnya dalang dibalik itu semua karena kami selaku masyarakat hanya ingin Pemerintah mengoreksi tentang Migas dalam hal ini mengenai APMS yang ada di Wilayah ini semoga dengan adanya keluhan ini bisa sampai hingga ke Bapak presiden Ir. Joko Widodo hingga pihak terkait mengenai permasalahan yang ada di Desa ini yang keluhannya bukan hanya Pertamina saja melainkan yang lainnya juga, "jelasnya sembari mengeluh.


Disisi lain Kepala Desa Sui Ambangah, Samsuri angkat bicara mengenai permasalahan yang terjadi di Wilayahnya dengan mengatakan kebenaran informasi tersebut. "Memang benar jika APMS Apung telah menjual harga Premium sebesar Rp6.800,- Perliter karena itu ranahnya sementara kami tidak ada hak untuk menurunkan harga tersebut jadi kalau ingin mengadu silahkan langsung ke Pertamina, "ujar Samsuri. 


Kami juga, lanjut Samsuri, pernah memanggil dari pihak APMS beserta saksi dengan adanya isu yang ditujukan kepada saya yang diduga telah mendapatkan keuntungan dari  permasalahan ini akan tetapi pihak APMS menjelaskan bahwa hal ini tidak benar jika Pemerintah Desa mendapat fee (uang) karena saya selaku Kepala Desa tidak pernah melindunginya apalagi kalau memang dia salah ya harus diproses sesuai dengan kesalahannya, "tutupnya. (Nurjali/MH)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "APMS Apung Diduga Kebal Hukum?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel