-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Berdasarkan Maklumat Kapolri Satuan Sabhara Polres Takalar Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

 



Takalar Sulsel,Sulawesibersatu.com-Berdasarkan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor : Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Satuan (Sat) Sabhara Polres Takalar gelar himbauan kepada masyarakat yang berada di Pasar Sentral Takalar pada Kamis (24/12/2020).


Pada kegiatan ini, Personel Satuan Sabhara Polres Takalar yang dipimpin Bripka Jufri membacakan isi maklumat Kapolri dengan menggunakan pengeras suara.


"Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru ditengah pandemi Covid-19 ini harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, "ujar Jufri. 


Jufri menambahkan, bahwa maklumat Kapolri ini dikeluarkan agar masyarakat tidak membuat/menyelenggarakan segala bentuk kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum, misalnya Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah, pesta perayaan pergantian tahun, pawai dan karnaval, serta pesta kembang api, "jelasnya Jufri


Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri ini maka pihak Kepolisian setempat berhak dan wajib mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (FS Dg Ngalle/Usman A)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Berdasarkan Maklumat Kapolri Satuan Sabhara Polres Takalar Himbau Masyarakat Patuhi Prokes"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel