-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Diduga Telah Melakukan Penipuan dan Penggelapan,Wakil Direktur PT 722 Internasional Dipolisikan

 


Kendari,Sulawesibersatu.com - Komisaris PT Tujuh Dua Dua (722) Internasional Hartati, S.E melaporkan wakil direktur PT Tujuh Dua Dua (722) Internasional Zaldy Layata alias Zaldy Bin Rudy Layata di Polda Sultra dengan LP /244/V/2020/SPKT Polda Sultra tanggal 17 Mei 2020, karena duduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap PT Tujuh Dua Dua Internasional. Hal itu disampaikan oleh direktur PT Tujuh Dua Dua Internasional melalui pesan WhatsApp nya ke pada awak media, Rabu (2/11/2020).


Menurut Abdul Karim direktur PT 722,  "Zaldy Layata alias Zaldy Bin Rudy Layata dilaporkan oleh Komisaris Utama PT Tujuh Dua Dua (722) Internasional karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan mengadakan kontrak kerjasama dengan PT Bhakti Sri Utama untuk jual beli ore nikel kepada PT Bhakti Sri Utama sebanyak 7.500 MT tanpa sepengetahuan saya selaku direktur. Dan pembayaran dilkukan oleh PT Bhakti Sri Utama melalui rekening istrinya atas nama Zoe Liang Mei", bebernya


Masih Abdul Karim, "Sementara dalam pengaturan pengelolaan keuangan perusahaan PT 722 Internasional No 01/TDD/KLK/VIII/2019 pada poin (1) menyatakan bahwa semua dana perusahaan menggunakan rekening perusahaan atas nama PT 722 Internasional. Dengan demikian pada pasal 9 (sembilan) poin 2 (dua) tersebut tidak dibenarkan dikarenakan pembayaran tidak melalui rekening perusahaan melainkan melalui rekening pribadi atas nama Zoe Liang Mei. Atas dasar itulah Hartati, S.E komisaris PT 722 Internasional melaporkan Zaldy Layata alias Zaldy Bin Rudy Layata ke Polda Sultra karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap PT Tujuh Dua Dua (722) Internasional sehingga mengakibatkan PT 722 mengalami kerugian sebesar 1.900.000.000,-".


"Alhamdulillah informasi terkhir kami terima dari pihak penyidik, berkasnya itu sudah lengkap dan dinyatakan P21 oleh penyidik, dan sudah diserahkan oleh pihak kejaksaan", tambahnya


"Mudah-mudahan pihak kejaksaan segera memproses berkas limpahan tersebut, dan secepatnya bisa diadakan sidang", harap Direktur PT 722. TIM


Laporan:Dy

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Diduga Telah Melakukan Penipuan dan Penggelapan,Wakil Direktur PT 722 Internasional Dipolisikan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel