-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Terkait Pembahasan APBD Kabupaten Takalar Wartawan Dilarang Meliput

 



Takalar Sulsel,Sulawesibersatu.com - Rapat yang terkesan tertutup dan terbatas yang dipenuhi peserta diruang Kantor Badan Permusyawaratan (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar terkait Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Takalar pada Rabu (16/12/2020) menjadi perhatian Awak Media, pasalnya sejumlah Wartawan Media Online yang hendak mengikuti rapat dan Meliput serta mengambil keterangan dilarang dan dihalangi oleh pihak DPRD Takalar dengan alasan rapat ini tertutup untuk Media.


Pembahasan APBD yang notabene membahas kepentingan masyarakat mestinya menganut azas transparansi atau keterbukaan karena rapat tersebut antara anggota DPRD dan Pihak Eksekutif (Pemerintah Kabupaten Takalar). "Seharus DPRD Takalar jangan tertutup terhadap Media agar masyarakat bisa mengetahui apa sesungguhnya yang dibahas di kantor DPRD Takalar bersama pihak Pemerintah Kabupaten, "ujar Ilho salah satu Wartawan Media Online.


Lain halnya dengan Ketua DPD JOIN Takalar, Aimal Situru mengatakan, bahwa rapat pembahasan APBD yang dijadwalkan pagi ini diruang Bamus DPRD Takalar sangat aneh karena tak mengizinkan Wartawan untuk meliput kegiatan rapat tersebut sebenarnya ada apa gerangan? "ujarnya.


Tersiar kabar bahwa sidang akan di Skorsing untuk waktu yang belum ditentukan, hal inilah membuat Wartawan menduga akan ada kesan bahwa rapat tersebut yang mungkin terkondisikan atau  tidak ini, sengaja disembunyikan agar tidak tersentuh atau terekspos ke Pihak Media. (FS/MH)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Terkait Pembahasan APBD Kabupaten Takalar Wartawan Dilarang Meliput"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel