-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Polres Pasangkayu Amankan Pemakaman Jenazah Reaktif Covid-19 Di Limua.

 



PASANGKAYU,Sulawesibersatu.com - Kabag Ops Polres Pasangkayu AKP Iswan Mulyanto pimpin Personil Polres Pasangkayu dan Polsek Sarudu Serta Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Pasangkayu melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan Penguburan Jenazah Korban Covid-19 di Dusun Limua Desa Dapurang. Selasa Petang (12/1/2021). 



Korban yang diketahui berinisial R, Umur 50 tahun, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Dusun Tabarodea Desa Dapurang Kecamatan Dapurang Kabupaten Pasangkayu meninggal karena diduga terpapar Covid-19 dan sempat dirawat di RSUD Ako sejak 11 Januari 2021 malam hingga meninggal dunia pada selasa siang 12 Januari 2021. 


Saat ditemui dilapangan, AKP Iswan mengatakan " Korban Covid-19 ini adalah Pr.R, Umur 50 th yang kesehariannya selaku ibu rumah tangga dan diagnosa terpapar reaktif Covid-19 sejak tanggal 11 Januari 2021 malam saat di periksa di RSUD Ako yang kemudian meninggal dunia keesokan harinya. 


Dari pihak keluarga korban tidak mempermasalahkan korban di kebumikan secara protocoler covid-19 sehingga proses pemakaman berlangsung lancar dan aman".Tuturnya.(Dany) 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Polres Pasangkayu Amankan Pemakaman Jenazah Reaktif Covid-19 Di Limua. "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel