-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

APDESI Takalar Mendukung Pemda Berhenti Bekerjasama Dengan PLN Terkait PJU Karena Merugikan Masyarakat

 



Takalar Sulsel,Fokustime.com-Bupati Takalar, Syamsari Kitta mengusulkan penghapusan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) dan menilai bahwa Pajak yang ditarik dari masyarakat tersebut tidak efektif karena Solar Cell sudah digunakan di beberapa tempat.


"Pajak PJU yang dibebankan kepada masyarakat yang sangat merugikan itu sebaiknya dihapus saja karena sudah ada sumber daya dari  Solar Cell yang sudah kita gunakan di beberapa tempat serta kedepan kita akan gunakan Solar Cell lebih agak masif lagi, "ungkap Syamsari Kitta pada Rabu (28/4/2021).


Atas usulan tersebut Ketua DPC APDESI Kabupaten Takalar, Wahyudin Mapparenta memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemerintah Darerah (Pemda) Takalar. "Luar biasa apa yang diusulkan oleh Pak Bupati terkait penghapusan Pajak PJU di Kabupaten Takalar yang sudah sangat merugikan masyarakat itu dan. kalau ini betul terealisasi maka Takalar mungkin menjadi satu-satunya Daerah di Indonesia yang tidak membebankan warganya untuk membayar pajak PJU seperti yang tertuang dalam rekening listrik warga, "ungkap Wahyudin yang akrab disapa Wawan ini.


Apa yang ingin dilakukan oleh Bupati Takalar itu tentu menjadi berkah yang luar biasa bagi masyarakat Takalar. Hal ini akan meringankan beban warga dalam setiap bulan untuk pembayaran listriknya. "Masyarakat Takalar tentu akan sangat terbantu karena ada keringanan beban ekonominya terkait pembayaran listrik setiap bulannya san hal ini akan menjadi bukti keberpihakan Pemda kepada segenap masyarakatnya di Takalar, "tambah Wahyudin.


Selain itu APDESI juga mendukung keinginan Pemda untuk berhenti bekerjasama dengan PLN terkait PJU di Takalar "Kami dukung Pemda untuk menghadirkan lampu jalan dari sumber listrik tenaga surya. Tidak usah dari PLN karena PLN ini terkesan cuma menjadikan Pemda sebagai perantara dalam mengambil dana Pajak PJU dari masyarakat yang dibayarkan setiap bulannya. Waktu kami aksi dikantor mereka secara nyata mereka memberikan data pemakaian listrik hanya diangka Rp100 juta lebih setiap bulannya sedangkan hampir 500 juta rupiah hanya dalam bentuk Pembayaran Abonemen. Ribuan tiang listrik yang tidak menyala PLN minta untuk tetap dibayarkan. Ini kan namanya pembodohan dan kami duga juga ada tindakan perampokan uang rakyat. Masa tiang listrik yang tidak menyala, tidak dialiri listrik tapi tetap dibayar penuh. Itu model apa namanya? "sesal Wahyudin


Wahyudin menuturkan bahwa PLN juga berupaya untuk menggiring opini publik secara sesat. "PLN ini mencoba berlindung dibalik Surat Perjanjian Kerjasama yang sudah sangat lama. Perjanjian ini sangat berpotensi merugikan keuangan negara. PLN ini kan penjual listrik, berapa pemakaian seharusnya sebegitu juga yang dibayar. Ini tidak terjadi di Takalar, tiang listrik yang matipun tetap minta dibayar penuh oleh PLN walaupun tidak ada pemakaian listrik di tiang lampu itu. Pantas saja Pemda tidak mau bayar karena PLN sangat tidak transparan dalam penggunaan listrik PJU, "tutup Mantan Ketua Umum PB HIPERMATA ini. (FS Dg Ngalle)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "APDESI Takalar Mendukung Pemda Berhenti Bekerjasama Dengan PLN Terkait PJU Karena Merugikan Masyarakat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel