-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Burhan Kamma Maurusa, SH, MH Layangkan 4 Surat Pernyataan Sikap Untuk Pemagaran Lahan

 



Makassar Sulsel,Sulawesibersatu.com- Lahan Sertipikat dengan Nomor 01 Siawung Barru, H. Rusmanto Effendy Mansyur rencana akan melakukan pemagaran diatas lahannya.



Hal ini diungkapkan Kuasa Hukumnya, Burhan Kamma Marausa, SH, MH pada Senin (5/4/2021) mengatakan, bahwa kami telah melayangkan empat (4) Surat Pernyataan sikap untuk melakukan pemagaran di atas lahan yang berada dan terletak di Desa Siawung Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), "ujarnya.



Ia (Burhan Kamma) menambahkan, adapun keempat Surat Nomor 005/ADVOC-BKM/IV/2021 tersebut telah kami diberikan kepada masing-masing pihak terkait diantaranya, Polres Barru, Polsek Barru, Koramil Barru dan Kantor Desa Siawung di Kabupaten Barru agar mereka ketahui bahwa akan dilaksanakan pemasangan pagar dilokasi lahan miliknya, "jelasnya.


Kami tak ingin, lanjut Burhan Kamma, adanya bentrokan dari pihak manapun yang dapat mengahalang-halangi kami dalam pelaksanaan pemasangan pagar yang rencana akan dilakukan pada Jumat (9/4/2021) nanti, "tegasnya


Pemagaran tersebut dilakukan karena sampai saat ini PT Semen Bosowa Maros tidak memiliki itikad baik dalam melakukan penyelesaian atas penguasaan tanpa hak diatas sebidang tanah milik kliennya yang bernama Ir. H. Rusmanto Mansyur Effendy. 


Hal yang sama diungkapkan Kepala Desa Siawung Kabupaten Barru, Sudirman mengatakan, bahwa kami sangat merespon baik atas adanya Surat Pernyataan Sikap yang diberikan kepada kami karena menurut kami Pemilik Lahan yang masih memiliki Sertipikat ditangannya hingga sekarang maka dialah Pemilik yang Sah, "kuncinya. (FS Dg Ngalle/MH)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Burhan Kamma Maurusa, SH, MH Layangkan 4 Surat Pernyataan Sikap Untuk Pemagaran Lahan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel