-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

BPI KPN AP-RI Meminta Kepada Ketua Umum Golkar Agar Aziz Taat Hukum

 



Jakarta,Sulawesibersatu.com -Kasus dugaan Korupsi Walikota Tanjungbalai yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyeret nama Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin terus menjadi sorotan Publik. Pasalnya dalam Kasus tersebut Lembaga Anti Rasuah itu telah menahan Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial dan oknum penyidik KPK AKP. Stepanus Robin Pattuju (SRP).


Namun sayangnya, hingga saat ini KPK belum juga memeriksa Azis Syamsuddin terkait dugaan keterlibatannya dalam Kasus Suap tersebut, padahal sebelumnya KPK pernah melayangkan surat pemanggilan kepada Azis untuk dilakukan pemeriksaan tapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Penyidik KPK.


Praktisi Hukum yang juga Pengurus Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPN PA-RI), Dr. Adi Suparto, SH, MH mengungkapkan, mangkirnya Azis dari pemanggilan KPK mengindikasikan bahwa posisi Lembaga Anti Rasuah  itu sudah mulai lemah dan mudah diintervensi oleh Lembaga Politik paska undang-undangnya direvisi, "ujarnya.


Menurut Adi, kalau Azis merasa tidak terlibat dalam Kasus Suap tersebut kenapa harus menghindar dari pemanggilan KPK. Diduga, Azis tengah mencoba melakukan plagiasi gaya mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar yang telah divonis oleh Hakim terkait Kasus Korupsi e-KTP yang mana pada saat itu kerap kali menghindar ketika dilakukan pemanggilan oleh KPK, dari berpura-pura sakit hingga menabrak tiang listrik, ujarnya.


Bukan hanya absen dari pemanggilan KPK, lanjut Adi, bahkan saat rapat Paripurna DPR RI dan rapat internal Partai Golkar, Azis tidak muncul meski beberapa kali muncul saat rapat akan tetapi kemudian menghilang. Ini artinya Azis menghindari sorotan Publik termasuk menghindari pertanyaan dari temen-teman Wartawan. Jangan sampai ada kesan Azis melakukan plagiasi gaya pendahulunya, ”jelas Adi saat dihubungi media ini pada Selasa (1/6/2021).


Adi juga mempertanyakan motif Azis mempertemukan Walikota Tanjungbalai dengan Penyidik KPK di rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI itu, dia mengungkapkan kalau Pejabat Negara, apalagi setingkat Pimpinan DPR kalau sudah tidak lagi mematuhi regulasi atau undang-undang, siapa lagi yang harus di teladani.


“Ini sangat tidak pantas. Azis itu seorang Legislator seharusnya memberikan pembelajaran Politik yang benar kepada masyarakat, bukan malah sebaliknya melakukan pembangkangan terhadap Hukum, selain itu perilaku Azis justru sangat merugikan Partai Golkar, ”kata Ketua BPI KPN PA-RI Jatim ini.


Oleh karenanya, tammbah Adi, Ketum Golkar harus tegas dalam menyikapi Kasus yang tengah dihadapi oleh Kadernya. “Pimpinan yang bijak harus berani melakukan tindakan tegas, siapapun dia, walaupun Azis menduduki posisi Wakil Ketua DPR RI, Ketum Golkar harus mendorong Azis agar taat Hukum, ”tegas Adi.


Adi juga mendorong Pimpinan KPK bertanggungjawab atas mangkirnya Azis dalam pemanggilan penyidik, selain itu, Dewan Pengawas harus turun tangan karena ini semacam uji nyali bagi lembaga KPK itu sendiri.


“Para Komisioner KPK pihak yang paling bertanggungjawab dalam Penegakan Hukum, untuk itu kami mendesak kepada KPK segera mengambil tindakan tegas kepada Azis, KPK tidak boleh memberi perlakuan istimewa kepada Azis lantaran yang bersangkutan sebagai mantan Ketua Komisi III DPR yang membidangi masalah Hukum, ”tutupnya. (NJ/Red)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "BPI KPN AP-RI Meminta Kepada Ketua Umum Golkar Agar Aziz Taat Hukum"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel