-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Kades Pa'rasangan Beru Undang Ketua JOIN Kabupaten Silaturrahim Dikediamannya

 



Takalar Sulsel,Sulawesibersatu.com-Kepala Desa Pa'rasangan Beru Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan silaturrahim dengan mengundang beberapa Ketua JOIN Kabupaten dikediamannya pada Minggu (6/6/2021).


Silaturrahim ini terjalin karena adanya hubungan kekerabatan antara Kades Pa'rasangan Beru dengan Ketua JOIN Kabupaten Gowa. Selain Ketua JOIN Kabupaten Gowa, turut hadir juga Ketua JOIN Kabupaten Takalar, Aimal Situru bersama Pengurus Garda dari Lembaga Investigasi Mendidik Pro Sulawesi Selatan (LIDIK PRO Sulsel) Rakyat Nusantara.


Ketua JOIN Gowa, Hendra Susanto yang dikonfirmasi media media ini mengatakan, bahwa kegiatan silaturrahim yang diadakan oleh Kades ini tiada lain hanya ingin meminta pendapat terkait pemberitaan miring terhadap dirinya dibeberapa Media Online yang diduga tidak sesuai dengan fakta dilapangan dan kami juga menduga kalau ini ada gerakan Politik oleh oknum yang tak senang dengan kepemimpinannya, "ujarnya.


Hal yang sama diungkapkan Ketua OKK DPD JOIN Gowa, MZ Nurdin Ahmad, dengan adanya celah dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Kades Pa'rasangan Beru maka mudah untuk mencari-cari kesalahannya untuk mencemarkan nama baiknya, "ujarnya.


Sementara itu Ketua JOIN Takalar, Aimal Situru menilai dan menduga kalau ada oknum Tokoh yang menjadi saingan Politik Kades Parasangan Beru yang berkaitan dengan pemetaan suksesi konteks Politisasi kebijakan dengan tujuan-tujuan tertentu, "ujarnya.


Disisi lain Kades Pa'rasangan Beru, Burhanuddin Dg. Miala berharap kepada semua pihak agar bersama-sama membangun desa ini, bukannya malah berupaya untuk merusak citra kami dimasyarakat, "tutupnya. (FS Dg Ngalle/MH)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kades Pa'rasangan Beru Undang Ketua JOIN Kabupaten Silaturrahim Dikediamannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel