-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Polsek Pasangkayu Perketat Prokes Kepada Pengendara R2 dan R4 di Jalan Andi Depu.

  



PASANGKAYU,Sulawesibersatu.com - Personil Polsek Pasangkayu melaksanakan Operasi Yustisi terhadap pengendara kendaraan yang melintas di Jalan Andi Depu Kelurahan Pasangkayu. Senin Pagi (5/7/2021). 


Yustisi dilakukan oleh Polsek Pasangkayu untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 agar selalu menggunakan Masker kemanapun bepergian dan mengingatkan agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).


Kapolsek Pasangkayu AKP Sujarwo S.H saat ditemui dilapangan mengatakan " Yustisi kita lakukan setiap pagi dan sore sekaligus memberikan penekanan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, Menjaga Jarak dan Mengurangi Mobilisasi 


Lanjut Sujarwo " Dalam Yustisi tersebut, kami masih mendapati pengendara R2 yang tidak menggunakan masker sebanyak 5 orang dengan alasan lupa sehingga kami menegur dan mengingatkan agar pada saat keluar rumah untuk selalu menggunakan masker dan kalau bisa double untuk menghindari penyebaran Virus Covid -19 yang kita tidak ketahui penyebarannya dikarenakan seputaran wilayah Jalan Andi Depu terdapat beberapa warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 setelah hasil Swab PCR".Tutup AKP Sujarwo.(HMS/Dy)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Polsek Pasangkayu Perketat Prokes Kepada Pengendara R2 dan R4 di Jalan Andi Depu."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel