-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Orang Tua Korban Berharap Agar Pelaku Penganiayaan Dibawah Umur Segera Diproses Hukum

 



Takalar Sulsel,Sulawesibersatu.com-Ketika hendak menemui temannya  yaitu Ali (10) dan Akbar (10), Muh. Arfiansyah (10) menjadi Korban Penganiayaan oleh Firman (18).



Berdasarkan dari Laporan Polisi (LP),  hal ini terjadi tepatnya di Jalan Pallantikang Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (14/9/2021).


Korban Penganiayaan dibawah umur,  Muh. Arfiansyah yang dikonfirmasi menuturkan, bahwa ketika saya bertemu dengan temanku, tiba-tiba Firman (Pelaku) menyapaku dengan menyuruh untuk berkelahi dengan adiknya, setelah terjadi perkelahian antara saya dengan adiknya dan adiknya kalah akhirnya dia (Firman) naik pitam dan langsung membabi buta meninju Mata dan bibir saya hingga berdarah dan membengkak, "ujarnya.  


Ia menambahkan, akibat dari kejadian itu sesampainya dirumah, melihat keadaanku yang terluka akibat dianiaya maka orang tuaku langsung membawaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian di Polres Takalar, "jelasnya.


Disisi lain orang tua Korban, Widyawati berharap agar Kasus Penganiayaan yang menimpa anaknya mendapat penanganan serius dari Aparat Penegak Hukum untuk memproses lebih lanjut dan menghukum Pelaku dengan seadil-adilnya.


Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku Penganiayaan Anak dibawah umur tersebut telah diamankan oleh pihak Polres Takalar untuk di proses lebih lanjut. (Sy/MH)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Orang Tua Korban Berharap Agar Pelaku Penganiayaan Dibawah Umur Segera Diproses Hukum"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel