-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

PUKAT : Ada 3 Hal yang Perlu Dikritisi Mengenai Permasalahan Tanah

 



Jawa Timur Surabaya, Sulawesibersatu.com-Pemerintah Pusat dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) sedang melakukan distribusi reforma Agraria yang telah mencapai sekitar 4,5 Juta Hektare dari target 12 Hektare, namun ada hal yang kurang etis dan enak untuk dilihat karena beberapa waktu lalu warga sempat dihebohkan dengan adanya eksekusi tanah seluas 7.000 M2 yang terletak di Jalan Tunjungan Nomor 80 Surabaya Jawa Timur padahal didalamnya telah ada Surat Pendaftaran Tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya. 


Hal ini diungkapkan Ketua Umum Pusat Kajian dan Advokasi Tanah (PUKAT), M. Mufti Mubarok ketika dikonfirmasi Media ini pada Senin (13/12/2021) mengatakan bahwa ada Tiga (3) hal Aspek yang perlu dilihat dan dikritisi serta disoroti dalam permasalahan Tanah yang ada di Negeri agar tidak terjadi segala kemungkinan yang terjadi diantaranya : 


"Pertama dari Aspek Sejarah seperti Loka Pamitran sebagai Pemilik Aset Awal merupakan Organisasi yang pernah dibubarkan Pemerintah karena berafiliasi dengan Organisasi Mason, Kedua dari Aspek Legal Standing seperti Organisasi yang telah dibubarkan itu tidak mungkin dapat dihidupkan kembali dengan nama atau identitas yang sama dan Ketiga dari Aspek Perolehan Aset/Tanah seharusnya pihak Kantor Kementerian ATR/BPN dapat membuatkan argumentatif secara Hukum serta kronologisnya, "ujar Mufti.


Mufti menambahkan, Kasus Tanah tersebut dapat menimpa siapa saja termasuk Institusi yang selama ini mengurusi masalah Pertanahan makanya kami sangat menyayangkan atas peristiwa ini karena saat ini Arek Suroboyo juga sedang dihadapkan dengan problematik Surat Ijo, jelasnya.


Disisi lain Pukat juga berharap melalui pemberitaan ini agar Pemerintah dengan pihak terkait dapat menyeleksi secara betul-betul untuk pengurusan Surat-surat Tanah agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk memberantas dan menangkap para Mafia Tanah yang masih asik berlenggang di Negeri ini. (NJ/MH)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "PUKAT : Ada 3 Hal yang Perlu Dikritisi Mengenai Permasalahan Tanah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel